Bahas Islamofobia, Fadli Zon Contohkan Kasus HRS
Jakarta (SI Online) – Anggota DPR RI Fadli Zon menyoroti kasus Islamofobia yang belakang ini kerap muncul di berbagai negara. Hal tersebut ia sampaikan dalam perspektif global di sela-sela aktivitasnya mengikuti forum internasional di Turki.
“Islamofobia sangat berbahaya dan di dunia internasional termasuk negara-negara OKI dibahas soal ini. Dan sudah disepakati di forum G20 bahwa 15 Maret sebagai hari melawan Islamofobia karena kecenderungan ini selalu muncul terutama di negara-negara,” kata Fadli saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk ‘Kacaunya Politik Indonesia 2021 yang digelar secara virtual, Ahad malam (12/12).
Sikap kebencian terhadap Islam dan Muslim itu, kata Fadli, jangan sampai terjadi di Indonesia.
“Jangan sampai Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim, juga ada pendekatan atau kebijakan yang tendensinya kepada Islamofobia,” kata Fadli.
Menurutnya, sikap tersebut harus dihadapi karena itu akan menimbulkan instabilitas. Mereka yang merasa bahwa kebijakan itu diperlakukan tidak adil tentu akan menanyakan.
Fadli mencontohkan kasus yang menimpa Habib Rizieq Syihab (HRS) yang menurutnya tidak adil. “Sebagai contoh kasus Habib Rizieq, kita melihat kasus ini begitu sumir, Habib Rizieq diperlakukan dengan sangat luar biasa, tidak sesuai dengan apa dituduhkan, hanya mengatakan sehat lalu kemudian dihukum bertahun-tahun sampai sekarang,” jelasnya.
Fadli menilai, kasus tersebut lebih kepada muatan politiknya. “Jelas sekali motifnya adalah poltik, bukan motif untuk penegakan hukum,” tuturnya.
Menurutnya, masyarakat bisa membaca dan melihat itu, bahkan membandingkan kasus lain yang serupa bahkan lebih berat akan tetapi hukumannya lebih ringan.
“Jadi kasus Habib Rizieq menurut saya salah satu kasus yang sangat klise, harusnya pemerintah merangkul Habib Rizieq karena beliau menjadi salah satu simbol ulama, simbol dari kekuatan kelompok umat Islam tapi diperlakukan tidak adil bahkan sewenang-wenang,” jelas Fadli.
Oleh karena itu, pihaknya berharap akan ada evaluasi kebijakan hukum mengenai kasus tersebut. “Harus ada segera evaluasi, pembaruan kebijakan yang tentu saja adil,” tandasnya.
red: adhila