SAKINAH

Bukan Bergantung Besar Kecilnya Penghasilan Suami, Ketaatan Istri Berdasar Kebenaran dan Kebaikan

Di sisi lain, suami memiliki kewajiban memberi nafkah, memperhatikan istri, menjaga kehormatan dan nama baiknya, mendukung pengembangan potensi istri, serta menciptakan hubungan yang demokratis dan seimbang.

Lailatis juga mengingatkan agar kondisi ekonomi tidak menjadi alasan untuk saling merendahkan. Suami yang berpenghasilan rendah tetap memiliki kehormatan, sementara penghasilan besar tidak otomatis menambah kekuasaan seseorang dalam rumah tangga.

“Kalaupun dikit hartanya si suami, maka bukan berarti kehormatannya menjadi berkurang. Kalaupun banyak hartanya bukan berarti kekuasaannya jadi bertambah,” tuturnya.

Menurut Lailatis, ketika suami tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarga seorang diri, istri dapat berkontribusi dalam pemenuhan nafkah. Dalam kondisi tertentu, tanggung jawab pemenuhan kebutuhan keluarga dapat dilakukan bersama-sama melalui kesepakatan dan musyawarah.

Sebab, keluarga sakinah tidak dibangun berdasarkan siapa yang memiliki penghasilan paling besar atau siapa yang paling berkuasa. Keluarga dibangun melalui kesediaan suami dan istri menunaikan amanah Allah Swt. dengan adil, saling menghormati, menguatkan, dan memperlakukan pasangan secara makruf.[]

Sumber: Muhammadiyah.or.id

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button