Buku Baru, Cara Belajar Lama
Buku Masa Depan Harus Mengajarkan Cara Berpikir
Evaluasi buku yang sedang dilakukan pemerintah seharusnya menjadi kesempatan untuk menjawab pertanyaan yang lebih besar: manusia seperti apa yang ingin kita bentuk melalui pendidikan Indonesia? Pertanyaan ini menentukan arah bangsa.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menempatkan pendidikan bukan sekadar sebagai proses transfer pengetahuan, melainkan sebagai proses pengembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
Tujuan sebesar itu tidak mungkin dicapai hanya dengan memperbarui isi buku. Ia membutuhkan perubahan cara kita memandang belajar.
Buku yang bagus bukan buku yang membuat anak mampu menjawab semua pertanyaan. Buku yang bagus adalah buku yang membuat anak pulang dengan pertanyaan-pertanyaan baru.
Sebab, anak yang hanya memiliki jawaban mungkin mampu mengerjakan ujian. Sebaliknya, anak yang mampu bertanya dapat menemukan persoalan, mencari pengetahuan, menguji kebenaran, dan menciptakan sesuatu yang belum pernah ada.
Itulah manusia yang dibutuhkan Indonesia ketika memasuki masa depan. Generasi seperti inilah yang harus dicetak.
Maka, ketika pemerintah hendak mengevaluasi buku pelajaran, kita seharusnya tidak hanya bertanya apakah buku itu sudah mengikuti perkembangan teknologi. Kita harus bertanya lebih jauh, yaitu apakah buku itu masih mengajarkan anak dengan cara berpikir masa lalu, atau justru mempersiapkan mereka menghadapi masa depan?
Sebab, buku boleh berubah, kurikulum boleh diperbarui, dan teknologi akan terus berkembang. Namun, jika cara kita memahami belajar tidak berubah, sekolah hanya akan terus mengganti buku untuk mengajarkan masa depan dengan cara masa lalu.
Dan mungkin, itulah pekerjaan rumah terbesar pendidikan Indonesia: bukan sekadar menulis buku yang lebih baru, melainkan membangun generasi yang belajar dengan cara yang lebih baru.[]






