QUR'AN-HADITS

Demonstrasi yang Syar’i

Tinjauan Tafsir Tekstual

Ayat 104 Surah Ali Imran telah lama menjadi perhatian serius para ulama tafsir, baik dari kalangan salaf maupun khalaf.

Menurut Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam Tafsir Jalalain, hukum amar makruf nahi mungkar memiliki dua kemungkinan interpretasi. Jika kata min pada kalimat minkum dipahami sebagai min lit-tab’idh (menunjukkan sebagian), maka hukumnya adalah fardu kifayah.

Artinya, kewajiban tersebut cukup diwakili oleh sebagian umat yang memiliki kapasitas kemampuan dan ilmu. Namun, apabila kata min dipahami sebagai min za’idah (tambahan), maka amar makruf nahi mungkar menjadi fardu ain yang berlaku bagi setiap individu sesuai kapasitas masing-masing.

Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya juga menegaskan bahwa setiap muslim memiliki kewajiban amar makruf nahi mungkar sesuai batas kemampuannya. Beliau mendasarkan pendapat tersebut pada sabda Rasulullah saw.:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubah dengan tangannya. Jika tidak mampu maka dengan lisannya, dan apabila tidak mampu maka dengan hatinya. Itulah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim).

Dalam riwayat lain disebukan sebuah penegasan tambahan dari Rasulullah saw.:

وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ الْإِيمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ

“Dan tidak ada lagi setelah itu keimanan sebesar biji sawi.”

Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-Adzim juga mengingatkan bahwa aktivitas ini tidak boleh dilakukan dengan cara yang menyerupai orang-orang yang gemar berpecah belah. Hal ini sejalan dengan firman Allah Swt.:

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ

“Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang jelas.”

Beliau kemudian mengutip hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari sahabat Hudzaifah bin Al-Yaman:

‏وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ، أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْ عِنْدِهِ، ثُمَّ لَتَدْعُنَّهُ فَلَا يَسْتَجِيبُ لَكُمْ

“Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, hendaklah kalian benar-benar menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, atau Allah akan menurunkan azab kepada kalian, lalu kalian berdoa kepada-Nya, tetapi doa kalian tidak dikabulkan.”

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya
Back to top button