SUARA PEMBACA

Deportasi UAS dan Pengibaran Bendera LGBT: Dimana Muruah Umat Islam?

Ulama sekaliber Ustadz Abdul Somad (UAS) ditolak masuk oleh pemerintah Singapura. Alasan Singapura menolak UAS karena dikenal sebagai penceramah ekstremis dan mengajarkan segregasi, yang tidak dapat diterima dalam masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura (detik.com, 17/05/2022).

Kemendagri Singapura membuat pernyataan tentang UAS. Diantaranya, isi khotbah UAS tentang bom bunuh dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi ‘syahid’. Selain itu, UAS secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai ‘kafir’, lanjutan pernyataan Kemendagri Singapura.

Apa yang dinyatakan Kemendagri Singapura sebagai alasan menyebut ekstremis dan pemecah belah pada UAS, sejatinya justru menghina ajaran Islam. Bumi Palestina adalah bumi jihad, sebab Israel laknatullah telah nyata bercokol di sana dan menyerang kaum muslimin. Atas yang demikian, ada ajaran jihad dalam Islam, untuk mempertahankan diri, menjaga wilayah kaum muslimin. Dan mendapat syahid jika gugur di medan jihad.

Adapun penyebutan ‘kafir’ kepada non-muslim, telah diajarkan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an. Dan secara bahasa, justru lebih baik disebut kafir daripada non-muslim. Jika muslim artinya orang yang selamat, maka non-muslim artinya bukan orang yang selamat. Sedangkan kafir artinya yang tidak mengikuti petunjuk Allah SWT. Lebih sopan mana, non-muslim atau kafir?

Virus Islamofobia dihembuskan barat agar seolah-olah ajaran Islam itu menakutkan. Kata jihad, syahid, kafir, dan lain-lain dimaknai ekstrem. Pendakwahnya pun dicap radikal, ekstremis dan pemecah belah. Terlalu. Sungguh muruah muslim diinjak-injak oleh negara kecil yang mengadopsi pemikiran Barat dan terjangkit virus Islamofobia.

Di tempat lain, di negeri mayoritas muslim ini, Kedubes Inggris di Jakarta telah lancang mengibarkan bendera LGBT di depan kantornya (cnbcindonesia.com, 23/05/2022). Bendera LGBT dikibarkan di samping bendera Inggris pada tanggal 17 Mei 2022 tadi, dalam rangka memperingati hari Anti-homofobia.

Atas aksi pengibaran bendera LGBT itu, masyarakat pun bereaksi keras. Mayoritas kecaman datang dari kalangan agama. Para pakar hukum internasional pun turut berkomentar. Kemlu RI pun memanggil Dubes Inggris untuk dimintai klarifikasi. Dubes Inggris Owen Jenkins, mengatakan bahwa ia akan mencatat kekecewaan dan protes Pemerintah Indonesia dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London (detik.com, 25/05/2022).

Tak ada kata maaf, tak ada penyesalan sedikitpun dari Dubes Inggris. Betapa arogannya mereka. Jelas nyata berposisi sebagai tamu di negeri mayoritas muslim, namun berani melanggar ajaran Islam yang melarang perilaku seks menyimpang. Benar-benar diinjak-injak muruah muslim. Tak dianggapnya mayoritas muslim di Indonesia ini.

Padahal Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah Ali Imran ayat 110: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.”

Sebagai umat terbaik, semestinya kita disegani dan dihormati. Namun faktanya justru bertolak belakang. Singapura negara kecil, luasnya hanya 719,1 km², dibandingkan Indonesia yang luasnya 1.905.000 km², namun bisa meruntuhkan muruah muslim dengan penolakan UAS. Pun demikian dengan Dubes Inggris yang notabene sendirian, sedang jadi tamu di negeri Indonesia, namun mampu menginjak-injak muruah muslim dengan pengibaran bendera LGBT.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button