INTERNASIONAL

Dewan Muslim Inggris Protes Sri Lanka atas Kremasi Paksa Korban Covid-19

Inggris (SI Online) – Kaum Muslim di Inggris melakukan protes atas kebijakan Pemerintah Sri Lanka yang melakukan kremasi paksa terhadap umat Islam yang meninggal karena COVID-19.

Protes dilancarkan oleh lembaga MCB (Muslim Council of Britain) karena ada keluarga Muslim Inggris di Sri Lanka yang dipaksa kremasi. MCB bekerjasama dengan firma hukum Bindmans yang menerima kuasa dari keluarga yang meninggal.

Protes kremasi paksa ditujukan juga kepada UNHCR (Dewan Hak Asasi Manusia-PBB) karena kremasi paksa merupakan kebijakan kontroversial yang “tidak adil dan diskriminatif” dan menyerukan penangguhan segera.

Sri Lanka yang mayoritas beragama Buddha mewajibkan kremasi pada Maret lalu bagi orang-orang yang meninggal, atau diduga telah meninggal, karena virus corona. Tindakan tersebut sangat mengecewakan umat Islam, karena menurut Islam, orang mati harus dikuburkan.

Umat Kristen juga menguburkan jenazah mereka, dan beberapa orang di Sri Lanka juga kecewa oleh tindakan tersebut, yang tidak sesuai dengan pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mengizinkan penguburan bagi orang yang meninggal karena Covid.

Zara Mohammed, sekretaris jenderal MCB, menggambarkan kebijakan kremasi negara itu sebagai kejadian yang belum pernah terjadi sebelumnya. “Tidak ada negara lain yang melakukan tindakan tidak adil dan diskriminatif seperti itu,” katanya dalam sebuah pernyataan.

“Kami sangat berharap pemerintah Sri Lanka akan mengubah kebijakannya sejalan dengan saran Organisasi Kesehatan Dunia.” tambahnya.

Tayab Ali, seorang mitra di Bindmans yang mewakili MCB dan keluarganya, menggambarkan praktik tersebut sebagai perlakuan “tidak berperasaan”.

“Klien kami sudah menderita karena kehilangan anggota keluarga karena COVID,” katanya dalam sebuah pernyataan. “Sungguh tidak berperasaan bagi pemerintah Sri Lanka untuk menambah kesusahan itu dengan memaksa tubuh orang yang dicintai untuk dikremasi secara tidak perlu.” ujar Ali.

Ali juga meminta UNHRC untuk “mengambil tindakan segera setelah menerima pengaduan ini dengan memberikan tindakan sementara untuk menghentikan kremasi ini”.

Pejabat Sri Lanka mengklaim bahwa jenazah korban COVID akan mencemari air tanah jika terkubur.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button