NASIONAL

Dukung Kemudahan Sertifikasi Halal untuk UMK, Dirut LPPOM MUI: Kritera Halal Harus Tetap Sama

Upaya tersebut juga didukung dengan berbagai capaian yang telah diraih LPPOM MUI, beberapa diantaranya:

  1. Telah diakui sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) pertama oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
  2. Terakreditasi SNI ISO/IEC 1765:2012 dan UAE.S 2055-2.2016 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN)
  3. Memiliki aplikasi pelayanan online CEROL-SS23000
  4. Memiliki laboratorium yang telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017
  5. Memiliki 38 kantor perwakilan di 34 provinsi di Indonesia dan 4 perwakilan di China, Korea dan Taiwan
  6. Memiliki lebih dari 1.000 auditor yang profesional dan terpercaya
  7. Pemilik standar dan skema sertifikasi halal HAS23000
  8. Pioneer implementasi 11 Kriteria Sistem Jaminan Halal. []

red: shodiq ramadhan

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button