IBRAH

Fakir Miskin Masuk Surga Duluan, Orang Kaya Tertahan

Justru menjadi orang miskin atau faqir, akan masuk surga lebih dulu dari pada orang kaya sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah Saw:

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَدْخُلُ فُقَرَاءُ الْمُؤْمِنِينَ الْجَنَّةَ قَبْلَ الأَغْنِيَاءِ بِنِصْفِ يَوْمٍ خَمْسِمِائَةِ عَامٍ

“Orang beriman yang miskin akan masuk surga sebelum orang-orang kaya yaitu lebih dulu setengah hari yang setara dengan 500 tahun.” (HR. Ibnu Majah no. 4122 dan Tirmidzi no. 2353. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Satu hari di akhirat sama dengan seribu tahun di dunia. Sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan,

وَإِنَّ يَوْمًا عِنْدَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ

“Sesungguhnya sehari di sisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS. Al Hajj: 47). Oleh karenanya, setengah hari di akhirat sama dengan 500 tahun di dunia.

MasyaAllah. Itulah keadilan Allah untuk orang-orang fakir-miskin yang bertakwa di dunia, oleh Allah dimasukkan kedalam surga lebih dulu dibandingkan dengan orang-orang yang hartanya banyak. Karena dengan harta yang banyak lama juga saat dihisab di akhirat kelak.

Orang Kaya Tertahan

Mengapa orang-kaya dari kalangan orang beriman masuk surganya didahului orang miskin?

Ini jawabannya dalam hadits. Dari Usamah bin Zaid radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قمت على باب الجنة، فكان عامة من دخلها المساكين، وأصحاب الجد محبوسون غير أن أصحاب النار قد أمر بهم إلى النار

“Saya pernah berdiri di pintu surga, ternyata umumnya orang yang memasukinya adalah orang miskin. Sementara orang kaya tertahan dulu (masuk surga). Hanya saja, penduduk neraka sudah dimasukkan ke dalam neraka.” (HR. Ahmad, Bukhari, dan Muslim)

Berdasarkan hadits diatas, orang kaya tertahan masuk surga. Bisa jadi karena banyak hartanya sehingga lama hisabnya di hari pembalasan nanti. Ada disebutkan dalam hadits:

Empat pertanyaan di hari kiamat adalah tentang: (1) umur, untuk apa dihabiskan; (2) jasad/tubuh, untuk apa digunakan; (3) ilmu, apakah sudah diamalkan; dan (4) harta, dari mana diperoleh dan ke mana dibelanjakan.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya
Back to top button