TECHNOTAINMENT

Inilah 20 Negara dengan Militer Terkuat di Dunia pada 2025, Indonesia Peringkat Berapa?

2. Rusia

Dengan skor PowerIndex sebesar 0,0788, Rusia menduduki peringkat kedua sebagai militer terkuat di dunia. Selain kekuatan tempur konvensionalnya, Rusia juga memiliki kemampuan nuklir yang sangat besar yang tidak diperhitungkan dalam peringkat Global Firepower.

Meskipun tetap berada di posisi kedua dalam faktor-faktor seperti pesawat, helikopter, dan tank, Rusia menduduki peringkat pertama di dunia untuk jenis kendaraan dan senjata tertentu, seperti artileri gerak sendiri dan artileri tarik, sistem peluncur roket ganda (MLRS),dan untuk armada perang ranjau.

Rusia juga menduduki peringkat pertama untuk cadangan gas nasional terbukti, dan hanya menempati peringkat terakhir di dunia dalam kekuatan armada pengangkut helikopternya.

3. China

China, negara terpadat kedua di dunia ini, menduduki peringkat ketiga sebagai negara dengan militer terkuat di dunia. Negara ini, yang menerima skor PowerIndex sebesar 0,0788, menempati peringkat tinggi dalam hal-hal seperti populasi, tenaga kerja yang tersedia, personel aktif, angkatan kerja, dan populasi yang siap bertugas, serta menduduki peringkat teratas dalam hal daya beli, kapal, dan produksi serta cadangan batu bara.

Namun, negara ini juga tertinggal dari sebagian besar negara dalam hal utang luar negeri, serta konsumsi minyak, gas alam, dan batu bara.

4. India

Dengan PowerIndex sebesar 0,1184, India menduduki peringkat keempat sebagai negara dengan militer terkuat di dunia. Negara ini—yang memiliki populasi terbesar di dunia—menduduki peringkat pertama dalam jumlah penduduk yang mencapai usia wajib militer setiap tahunnya, dan menempati posisi kedua dalam hal-hal seperti total populasi, ketersediaan tenaga kerja, angkatan kerja, produksi batu bara, serta personel aktif dan paramiliter.

India memang tertinggal dari sebagian besar negara lain dalam hal konsumsi batu bara, gas alam, dan minyak, serta utang luar negeri dan pengamanan perbatasan bersama.

5. Korea Selatan

Global Firepower menempatkan Korea Selatan sebagai negara dengan militer terkuat kelima di dunia pada tahun 2025, dengan skor PowerIndex sebesar 0,1656. Negara ini, yang mewajibkan wajib militer bagi semua pria sehat berusia antara 18 dan 35 tahun, berada di peringkat kedua dalam hal personel cadangan dan kesembilan dalam hal personel aktif.

Korea Selatan juga berada di peringkat tinggi dalam hal-hal seperti pesawat terbang, helikopter, kapal perusak, dan kapal selam, meskipun tertinggal dari sebagian besar negara lain dalam hal-hal seperti utang luar negeri, cadangan minyak terbukti, dan konsumsi minyak, batu bara, dan gas alam.

6. Britania Raya (Inggris)

Dengan skor PowerIndex 0,1785, Britania Raya menduduki peringkat keenam sebagai militer terkuat di dunia. Negara ini memiliki peringkat tinggi dalam hal armada kapal induk dan kapal perusak, personel cadangan, dan anggaran pertahanan, meskipun tertinggal dari sebagian besar negara lain dalam hal-hal seperti personel paramiliter dan armada kapal induk helikopter, serta utang luar negeri dan konsumsi batu bara, minyak, dan gas alam.

7. Prancis

Dengan skor PowerIndex sebesar 0,1878, Prancis menduduki peringkat sebagai militer terkuat ketujuh di dunia. Negara ini, yang berada di peringkat 10 besar dalam hal-hal seperti daya beli, anggaran pertahanan, kapal tanker, serta helikopter dan kapal induk, tertinggal dari sebagian besar negara lain dalam hal-hal seperti pesawat serang, artileri tarik, korvet Angkatan Laut, utang luar negeri, dan konsumsi minyak, batu bara, dan gas alam.

8. Jepang

Jepang menduduki peringkat kedelapan militer terkuat di dunia, dengan skor PowerIndex 0,1839. Militer Jepang berada di peringkat lima besar dalam hal-hal seperti kapal selam, pesawat misi khusus, helikopter, kapal induk helikopter, kapal perusak, dan armada laut niaga.

Namun, Jepang juga tertinggal dari negara-negara lain dalam hal kapal induk, korvet Angkatan Laut, utang luar negeri, dan konsumsi minyak, batu bara, dan gas alam. Pasukan Bela Diri Jepang, pasukan militer negara yang dibentuk setelah berakhirnya Perang Dunia II, hanya diizinkan untuk bertugas sebagai kekuatan pertahanan oleh konstitusi negara, yang melarangnya melakukan serangan ofensif.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5Laman berikutnya
Back to top button