KPK Geledah Rumah Mewah Rektor Unila di Bandar Lampung
Bandar Lampung (SI Online) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lanjutan di dua rumah milik Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani yang terjerat kasus suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.
Dua rumah yang digeledah oada Rabu, 24 Agustus 2022 yakni, kediaman yang beralamat Jalan Sultan Haji 1, Kecamatan Kedaton dan Jalan Komarrudin, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
Baca juga: Rektor Unila Tersangka Kasus Suap itu Lantang Teriak Radikalisme
Informasi yang dihimpun bahwa rumah yang beralamat di Jalan Sultan Haji merupakan tempat tinggal lama Karomani. Dan lokasi rumah yang berada di Kecamatan Kedaton merupakan rumah baru KRM yang cukup mewah dan megah.
Pantauan di lokasi rumah mewah Karomani, Tim Penyidik KPK masih terus melakukan penggeledahan, dengan pengamanan sejumlah pihak kepolisian dan ditemani oleh pihak lurah serta RT setempat.
Penggeledahan oleh Tim KPK di rumah tersebut berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga berita ini diturunkan.
Terpantau dari kejauhan Tim Penyidik KPK sempat membawa dua koper besar ke dalam rumah tersebut. Rumah Karomani memiliki pagar tinggi berkisar 2 sampai 2,5 meter dan gerbang tingginya sekitar 3 meter.
“Ya, dari pagi tadi memang terlihat sejumlah mobil masuk ke dalam rumah mewah itu, ada juga yang keluar,” kata Ansori, salah seorang warga setempat.
Ia mengatakan rumah besar dan mewah tersebut berdiri di atas tanah yang memiliki luas sekitar 1.100 meter persegi yang dibelinya pada tahun 2019.
“Setahu saya dibeli tahun 2019, pembangunan rumah di tahun 2022 dan 2022 jadi. Kemudian di bulan Juli di tahun 2022 baru ditempati,” ucap dia.