SUARA PEMBACA

Mendudukkan Makna Toleransi Sesuai Syariat

Ketika ideologi Islam menjadi asas negara, maka syariat Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan baik syariat hablumminallah, hablum bin nafs dan hablum minan nas.

Untuk syariat hablum minan nash objeknya tidak hanya Muslim tapi juga non Muslim, mengapa? karena akidah Islam terdiri akidah ruhiyyah dan siyasiyah yang aturannya kaffah meliputi seluruh aspek kehidupan. Agama lain hanya akidah ruhiyah yang mengatur ibadah ritual saja. Dengan penerapan syariat ini, selama13 abad kekuasaan Islam terbukti memberikan kebaikan tidak hanya pada Muslim tapi juga non Muslim. Negara menjamin untuk rakyat kebutuhan pokok, kesehatan, keamanan, dan pendidikam, keadilan hukum dan sebagainya. Ketika Islam kaffah diterapkan orang-orang kafir dapat melihat cahaya Islam yang justru mendorong dan menarik mereka masuk Islam.

Ini bisa diambil dari banyak fakta sejarah, salah satunya Fathul Mekkah. Orang kafir Quraisy yang semula benci Islam bahkan sampai ke ubun-ubun berubah mindset berbondong-bondong masuk Islam ketika melihat kepemimpinan Rasulullah Saw mampu membentuk masyarakat yang mahabbah, ta’awun penuh kebaikan. Dari sini dapat diambil pelajaran bahwa toleransi dalam Islam yaitu mengakui adanya agama lain (pluralitas) dengan memberikan kebebasan untuk beribadah, berpakaian, makan, minum sesuai dengan agama masing-masing tanpa mengganggunya. Tapi tetap mempertahankan penerapan aqidah dan syariat Islam kaaffah dalam kehidupan publik. Wallahu a’lam bish-shawab.

Desti Ritdamaya, Praktisi Pendidikan.

Laman sebelumnya 1 2 3

Artikel Terkait

Back to top button