NASIONAL

Munarman: Bangsa Ini Terjebak dalam Lingkaran Pengkhianatan Elite Sejak Awal Kemerdekaan

Munarman kemudian menguraikan apa yang ia sebut sebagai rangkaian pengkhianatan berikutnya terhadap UUD 1945.

Ia menyoroti Maklumat X Wakil Presiden Mohammad Hatta pada Oktober 1945 yang mendorong pembentukan partai-partai politik, padahal menurutnya konstitusi saat itu tidak mengatur sistem kepartaian.

Selanjutnya, ia mengkritik penerapan sistem parlementer dan pengangkatan Perdana Menteri pada 1946, meskipun UUD 1945 menganut sistem pemerintahan presidensial.

“Kita republik dengan sistem presidensial, tetapi justru memakai praktik parlementer. Ini menunjukkan elit sendiri tidak konsisten terhadap konstitusi,” ujarnya.

Munarman juga menelusuri perjalanan konstitusi Indonesia setelah kemerdekaan, mulai dari Republik Indonesia Serikat (RIS), UUD Sementara, hingga Dekret Presiden 5 Juli 1959.

Menurutnya, meski Dekret menyatakan kembali kepada UUD 1945 dengan dijiwai Piagam Jakarta, praktik politik selanjutnya justru melahirkan Demokrasi Terpimpin dan konsep Nasakom yang disebutnya tidak terdapat dalam rumusan UUD 1945.

Kritik paling tajam diarahkan kepada kebijakan ekonomi Orde Baru. Ia menyebut lahirnya UU Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing dan regulasi pertambangan sebagai titik balik dominasi modal asing atas sumber daya alam Indonesia.

“Pertambangan, migas, sampai perkebunan strategis kita dibuka seluas-luasnya. Corak produksinya menjadi sangat kapitalistik dan bergantung pada investasi asing,” katanya.

Ia bahkan mengklaim sebagian besar sektor migas nasional telah dikelola perusahaan asing, sementara banyak perusahaan perkebunan besar berpusat di luar Indonesia.

Bagi Munarman, rangkaian penyimpangan tersebut belum berakhir. Ia menilai empat kali amandemen UUD 1945 pada era Reformasi semakin menjauhkan Indonesia dari cita-cita para pendiri bangsa.

Menurutnya, perubahan konstitusi justru memperkuat liberalisasi ekonomi tanpa diikuti kebijakan yang membangun kemandirian alat produksi rakyat.

“Negara tidak pernah serius mempersiapkan rakyat memiliki alat-alat produksi. UMKM maupun industri strategis tidak benar-benar diproteksi, sementara liberalisasi terus dibuka,” ujarnya.

Ia menilai akibat penyimpangan yang terus berlangsung sejak 1945 itu, arah perjalanan bangsa semakin menjauh dari tujuan awal kemerdekaan.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya
Back to top button