FIQH NISA

Muslimah, Wajibkah Bercadar? (Bag-2)

Teks ayat dan hadits-hadits di atas menunjukkan secara pasti bahwa ayat hijab ditujukan kepada istri-istri Nabi Saw dan tidak diperuntukkan bagi kaum muslimah lainnya.

Adapun ayat, “Waqarna fî buyûtikunna (Hendaklah kamu tetap tinggal di rumahmu), maka ayat ini juga khusus ditujukan kepada istri-istri Rasul Saw. Teks ayat ini selengkapnya adalah:

“Hai istri-istri Nabi, siapa-siapa di antaramu yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya akan dilipat gandakan siksaan kepadanya dua kali lipat. Dan adalah yang demikian itu mudah bagi Allah. Dan barangsiapa di antara kamu sekalian (istri-istri Nabi) tetap taat pada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan amal yang saleh, niscaya Kami memberikan kepadanya pahala dua kali lipat dan Kami sediakan baginya rezki yang mulia. Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik, dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta`atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (TQS al-Ahzâb [33]: 30-33)

Inti ayat ini jelas ditujukan kepada istri-istri Nabi Saw dan khusus untuk mereka, karena seruannya hanya ditujukan kepada istri- istri Nabi Saw. Juga karena adanya takhshîsh (pengkhususan) terhadap mereka “Yâ nisâ’ an-Nabî, lastunna ka ahadin min an-nisâ’” (Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain). Tidak ada sesuatu yang lebih jelas dan gamblang dari teks ini yang menunjukkan bahwa ayat tersebut diturunkan berkenaan dengan istriistri Rasul Saw. Allah SWT juga berfirman: “dan hendaklah kamu tetap di rumahmu.” (TQS al-Ahzâb [33]: 33)

Ayat ini yang mereka jadikan hujah adalah khusus ditujukan kepada istri-istri Rasul Saw. Hal itu diperkuat oleh ayat setelahnya. Setelah firman-Nya “tazhhîran” (sebersih-bersihnya) langsung dilanjutkandengan firman-Nya: “Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah Nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (TQS al-Ahzâb [33]: 34)

Ayat ini mengingatkan istri-istri Rasul Saw bahwa rumah-rumah mereka merupakan tempat turunnya wahyu. Dan ayat ini memerintahkan istri-istri Rasul Saw agar tidak melupakan apa yang dibaca di dalam rumah mereka dari ayat-ayat Al-Qur’an.

Kedua ayat di atas jelas sekali ditujukan bagi istri-istri Nabi Saw dan hanya khusus untuk mereka. Tidak ada satu petunjuk pun di dalam keduanya bahwa ketetapan hukumnya juga berlaku bagi para wanita muslimah yang lain selain mereka. Tambahan lagi, juga terdapat ayat-ayat lain yang ditujukan secara khusus bagi istri-istri Rasulullah Saw. Misalnya, firman Allah SWT: “….Tidak pula kalian mengawini istri-istrinya selamanya setelah ia wafat.” (TQS al-Ahzâb [33]: 53)

Jadi, istri-istri Nabi Saw tidak boleh menikah setelah beliau wafat. Ketentuan tersebut berbeda dengan para wanita muslimah lainnya, karena mereka boleh menikah lagi setelah suaminya meninggal. Dengan demikian, kedua ayat mengenai hijab tersebut khusus ditujukan bagi istri-istri Nabi Saw sebagaimana pengharaman bagi mereka untuk menikah setelah beliau wafat.

Di sini tidak bisa diberlakukan kaedah: Ibrah itu sesuai dengan keumuman lafazh, bukan kekhususan sebab.

Dalam konteks ini tidak bisa dikatakan bahwa walaupun sebab turunnya ayat tersebut adalah istri-istri Rasul Saw, namun ayat tersebut berlaku umum untuk mereka dan wanita-wanita Muslimah selain mereka. Tidak bisa dikatakan demikian. Karena sabab an-nuzûl (sebab turunnya) ayat adalah peristiwa yang terjadi, lalu menjadi sebab turunnya ayat. Sementara dalam ayat tersebut, istri-istri Nabi Saw bukanlah ‘peristiwa’ yang terjadi. Ayat tersebut tidak lain merupakan nash spesifik yang datang ditujukan untuk orang-orang yang spesifik pula. Ayat tersebut menyatakan pribadi-pribadi mereka. Allah SWT berfirman: “Wahai istri-istri Nabi, kalian berbeda dengan wanita yang lain.” (TQS al-Ahzâb [33]: 32)

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button