PDIP Sedang Mengigau tentang Jokowi
PDIP bergolak. Banyak yang membanting-bantingkan kepala. Marah besar terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2020. Ditetapkan dan mulai berlaku 31 Maret 2020.
Lengkapnya, Perppu itu adalah tentang “Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan”.
Supaya tidak pusing menghafal judul ini, banyak yang sepakat menyingkatnya dengan “Perppu Corona”.
BACA JUGA: PDIP Bersiap Buka Pintu Darurat?
Setidaknya, ada dua kader cemerlang PDIP yang dibuat keder oleh Perppu Corona ini. Pertama, Masinton Pasaribu. Kedua, Arteria Dahlan. Mereka ini adalah ‘rising star’ PDIP.
Masinton mengamuk karena, kata dia, Perppu Corona adalah rangkaian peraturan yang seluruhnya untuk kepentingan oligarki. Oligarkhi adalah sekelompok kecil orang –boleh disebut beberapa orang— yang memegang kekuasaan di sebuah negara.
Politisi senior PDIP ini sangat galak. Dia sebut Perppu Corona sebagai bentuk sabotase terhadap UUD 1945.