NASIONAL

Pemerintah Naikkan Harga BBM, Sore Ini Berlaku

Jakarta (SI Online) – Pemerintah tak menghiraukan beragam suara penolakan rencana kenaikan harga BBM. Terbukti, Presiden Joko Widodo dan jajaran menterinya akhirnya mengumumkan harga baru BBM yang berlaku di Indonesia.

Pemerintah memutuskan skema mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial sehingga harga BBM mengalami penyesuaian.

Saat ini besaran subsidi dan kompensasi energi diklaim telah mencapai Rp502,4 triliun di APBN 2022, yang terdiri dari subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.

Presiden Jokowi dalam keterangan persnya mengeklaim, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Pemerintah, kata Jokowi, telah meningkatkan hingga tiga kali lipat besaran subsidi dan kompensasi energi di APBN 2022.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun rupiah dan itu akan meningkat terus,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (03/09/2022).

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan, Pemerintah menaikkan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter mulai Sabtu pukul 14.30 WIB.

Pemerintah juga menaikkan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter. Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah pemerintah menaikkan harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button