INTERNASIONAL

Pengadilan Prancis Larang Pemakaian Burkini di Kolam Renang

Perdebatan tentang burkini telah memanas di Prancis sejak 2016, ketika sebuah kota di selatan mencoba melarang mereka dari pantai umum. Pada kesempatan itu, Conseil d’Etat membatalkan larangan tersebut, dengan mengatakan itu melanggar kebebasan mendasar.

Tidak ada larangan nasional di tempat, tetapi mereka dilarang di banyak kolam renang umum di seluruh negeri.

Pemimpin partai sayap kanan Marine Le Pen – yang berada di urutan kedua setelah Emmanuel Macron petahana dalam pemilihan presiden pada bulan April dan yang mencetak terobosan dalam pemilihan legislatif Minggu (19/6/2022), mengatakan dia ingin memperkenalkan undang-undang yang melarang burkini di kolam renang kota.

Sementara organisasi hak-hak Muslim di Prancis mengatakan bahwa larangan burkini membatasi kebebasan mendasar dan mendiskriminasi perempuan Muslim.

red: a.syakira

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button