NASIONAL

Sah, Boy Rafli Resmi Jadi Kepala BNPT

Jakarta (SI Online) – Irjen Polisi Boy Rafli Amar secara resmi menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Boy dilantik sebagai Kepala BNPT oleh Presiden Jokowi di Istana Negara pada Rabu 6 Mei 2020. Ia menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius.

Pengangkatan Boy dikukuhkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86/TPA tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama Di Lingkungan BNPT.

“Mengangkat Irjen Pol Dr Boy Rafli Amar sebagai kepala BNPT terhitung sejak saat pelantikan,” bunyi salah satu diktum di Keppres tersebut.

Setelah itu, Boy Rafli diambil sumpah jabatannya yang dibacakan oleh Presiden Jokowi dan diikuti oleh Boy Rafli.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada undang-undang dasar Negara RI tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus lurusnya menurut UUD Negara RI tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa demi darma bakti saya kepada nusa dan bangsa,”.

“Bahwa saya, akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,”. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Sebelumnya, penunjukan Irjen Polisi Boy Rafli sempat menuai polemik. Karena justru dikeluarkan melalui telegram Kapolri bernomor ST/1378/KEP/2020. Bersamaan dengan mutasi beberapa perwira Polri yang lainnya.

Sebab untuk penunjukan kepala BNPT merupakan hak preogratif Presiden RI. Sementara disaat yang bersamaan, Presiden Joko Widodo belum menunjuk pejabat baru pengganti pejabat lama, Komjen Suhardi Alius.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button