Sandiwara Gencatan Senjata Trump
Oleh: Yanuardi Syukur, Dosen Antropologi dan Pengamat Timur Tengah Universitas Khairun, Ternate.
Perang yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran sejak 28 Februari 2026 telah memasuki babak baru yang absurd. Di satu sisi, gencatan senjata sejak 8 April lalu masih bertahan, namun di sisi lain, Presiden Donald Trump dengan blak-blakan menyatakan bahwa Iran “belum membayar harga yang cukup besar” (Iran had not yet “paid a big enough price”) atas apa yang disebutnya sebagai perbuatan selama 47 tahun terakhir (Guardian, 3 Mei 2026).
Pernyataan ini bukanlah sekadar retorika kosong belaka. Ini adalah pengakuan bahwa Gedung Putih melihat perang ini lebih sebagai ‘instrumen penghukuman’, bukan sekadar ‘kebijakan luar negeri’.
Iran, melalui proposal 14 poin yang disampaikan melalui Pakistan, justru menunjukkan sikap yang lebih rasional. Teheran menuntut penyelesaian semua masalah dalam 30 hari, penarikan pasukan AS dari sekitar Iran, pencairan aset beku, pembayaran kompensasi, pencabutan sanksi, serta mekanisme baru untuk Selat Hormuz (NPR, 2 Mei 2026).
Ini bukanlah tuntutan dari pihak yang menginginkan perang berlanjut. Ini adalah tuntutan negara yang berada dalam situasi terkepung dan mengalami agresi.
Proposal 14 poin tersebut menuntut penyelesaian cepat dalam waktu 30 hari, jauh lebih singkat dari usulan gencatan senjata dua bulan dari pihak AS. Iran juga meminta jaminan keamanan terhadap agresi militer AS dan Israel di masa depan, serta penarikan total pasukan AS dari wilayah sekitar Iran.
Selain itu, Teheran menuntut pengakhiran blokade laut AS di perairan regional dan pembebasan seluruh aset Iran yang dibekukan di luar negeri. Pihak mereka juga mengharuskan pencabutan semua sanksi AS serta pembayaran kompensasi atau ganti rugi perang.
Di sektor maritim, Iran menginginkan mekanisme baru untuk mengatur jalur pelayaran di Selat Hormuz agar lebih stabil. Hal ini sekaligus dimaksudkan untuk pembukaan kembali jalur maritim strategis yang sempat macet akibat konflik bersenjata.
Di tingkat regional, proposal ini menuntut pengakhiran permusuhan di seluruh front, termasuk Lebanon, serta penurunan tekanan militer di kawasan. Iran juga menegaskan bahwa fokus negosiasi harus pada penghentian permanen perang, bukan sekadar perpanjangan gencatan senjata semata.
Satu hal yang terpenting, Iran menyatakan bahwa pembicaraan tentang program nuklirnya baru akan dimulai setelah fase pertama implementasi proposal ini selesai. Dengan kata lain, isu nuklir ditempatkan di akhir proses negosiasi, bukan diposisikan sebagai prasyarat utama.
Terakhir, Iran menunjuk Pakistan sebagai mediator resmi dalam setiap tahap negosiasi dan implementasi kesepakatan tersebut. Penunjukan ini diharapkan dapat menjamin transparansi dalam setiap tahapan proses perdamaian.
Trump mengaku akan meninjau proposal tersebut, namun nada pesimismenya sangat jelas terasa. “Saya tidak bisa membayangkan itu akan bisa diterima,” katanya melalui media sosial (Guardian, 3 Mei 2026).
Sikap ini memperkuat kecurigaan bahwa Trump tidak benar-benar menginginkan perdamaian yang sesungguhnya. Ia menginginkan penyerahan total, yakni rezim Iran harus bertekuk lutut sebelum ia bersedia menghentikan mesin perangnya.






