Tawanan Palestina Dilarang Bertemu Keluarga Saat Lebaran
Ramallah (SI Online) – Direktur Pusat Studi Tawanan Palestina Raafat Hamduna mengatakan bahwa pihak penjara Israel melakukan banyak pelanggaran terhadap konvensi internasional dan hukum humaniter internasional.
Hamduna mengatakan, “Idul Fitri menjadi pembantaian hati para tawanan di penjara-penjara Israel. Karena ratusan tawanan hati mereka tercabik-cabik atas kondisi anak-anak mereka pada hari Idul Fitri. Di mana ada perasaan cemas, kehilangan dan kerinduan untuk bertemu anak-anak mereka di hari istemewa seperti ini.”
Dia menjelaskan bahwa administrasi penjara Israel tidak memahami keistemewaan ini. Tidak peduli dengan masalah kunjungan dan bertemu keluarga, mengirim gula-gula, pakaian dan pertemuan para ibu yang di penjara dengan anak-anak mereka.
Hamduna mengatakan bahwa 5700 tawanan Palestina, termasuk 250 anak-anak, yang mendekam di penjara Israel dilarang melihat orang tua dan ibu mereka. Tidak diperlakukan seperti hak anak-anak tahanan lain yang mendapatkan hak-hak dan berbagai bentuk kesejahteraan pada kesempatan penting seperti itu.
Dia memperingatkan akan bahaya tindakan represif Israel pada para tawanan Palestina di Idul Fitri. Idul Fitri tiba, namun pihak administrasi layanan penjara penjara melakukan berbagai pelanggaran terhadap para tawanan Palestina. Mereka diperlakukan dengan keras bertentangan dengan hak asasi manusia dan konvensi internasional.
Hamduna meminta organisasi internasional dan hak asasi manusia untuk menekan penjajah Israel agar mematuhi pasal-pasal Konvensi Jenewa dan klausulnya, yang menegaskan hak-hak tawanan dalam menunaikan ibadah dan merayakan hari raya.
sumber: infopalestina