NASIONAL

Ulama Harap Perwali Perda P4S Bisa Segera Diterbitkan Wali Kota Bogor

Bogor (SI Online) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MSc mengingatkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto untuk segera mengeluarkan aturan pelarangan LGBT.

Aturan tersebut berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) yang merupakan amanah dari Perda P4S (Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual).

Dalam perda tersebut, disepakati bahwa Wali Kota Bogor harus mengeluarkan Perwali sebagai instrumen pelaksana paling lambat enam bulan setelah diterbitkan Perda P4S pada 21 Desember 2021. Namun hingga saat ini Perwali tersebut belum juga dikeluarkan.

“Harus terus diminta kepada Pak Wali supaya segera mengeluarkan, supaya husnul khatimah (berakhir baik), kalau tidak bisa suul khatimah (berakhir buruk), karena sekarang jabatannya sudah mau berakhir,” kata Kiai Didin dalam kajian Ahad pagi (16/7/2023) di Masjid Al Hijri II Bogor.

Oleh karenanya, Ulama kharismatik asal Bogor itu berharap aturan tersebut bisa dikeluarkan demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya perilaku LGBT (lesbian gay biseks dan transgender) yang semakin mengkhawatirkan.

“Mudah-mudahan Perwali bisa segera dikeluarkan oleh beliau, jangan dibiarkan masyarakat ini dalam kondisi yang sangat rentan dalam berbagai persoalan,” tandas Kiai Didin.

Baca juga: Gelar Aksi Tolak LGBT, FMPB Desak Wali Kota Bogor Terbitkan Perwali Perda P4S

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button