NASIONAL

Vonis Sarat Nuansa Politik, Wakil Wantim MUI Dukung Tim Penasihat Hukum Munarman Lakukan Banding

Jakarta (SI Online)- Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi mendukung Tim Penasihat Hukum Munarman yang mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sebelumnya Munarman divonis tiga tahun penjara oleh hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (06/04).

“Mendukung sepenuhnya pengajuan banding kuasa hukum Munarman,” kata Kiai Muhyiddin melalui pernyataan tertulisnya kepada Suara Islam Online, Kamis (07/04/2022).

Baca juga: Munarman Divonis Tiga Tahun, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Kiai Muhyiddin yang juga menjadi saksi ahli meringankan dalam persidangan Munarman mengatakan, vonis tersebut tidak memenuhi keadilan.

“Adalah sangat jelas bahwa vonis tersebut sangat tak adil dan sarat nuansa kepentingan politik,” ujarnya.

“Fakta di persidangan menunjukan bahwa Munarman tak terlibat sama sekali dengan kegiatan pengkaderan teroris atau baiat baik itu langsung atau tidak langsung,” tambah Kiai Muhyiddin.

Baca juga: Tanggapi Sidang Vonis, Kuasa Hukum: Munarman Terbukti Bukan Teroris

Mantan Wakil Ketua Umum MUI itu membandingkan dengan vonis dalam kasus pembunuhan enam Laskar FPI dalam tragedi KM 50. Dua terdakwa polisi pembunuh enam pengawal IBHRS di KM 50 justru dibebaskan.

“Publik dengan mudah memahami bahwa pengadilan terhadap Munarman adalah pengadilan politik,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Back to top button