NASIONAL

44 Tahun Berdiri, Ini Prestasi MUI di Bidang Ekonomi

Jakarta (SI Online)- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perekonomian Lukmanul Hakim mengungkap sejumlah prestasi MUI di bidang ekonomi. Prestasi MUI ini merupakan torehan sepanjang 44 tahun lembaga keagamaan itu berdiri. MUI didirikan pada 26 Juli 1975 di Jakarta.

Menurut Lukman, dalam bidang perekonomian, dengan dimotori oleh KH. Ma’ruf Amin, MUI telah menorehkan catatan sejarah penting dalam tata perekonomian nasional.

“Perkembangan bisnis syariah di Indonesia tak lepas dari peran aktif MUI yang memungkinkan beroperasinya bank dengan sistem bagi hasil, hingga akhirnya pada tahun 1992 gagasan tersebut diadopsi ke dalam sistem hukum positif perbankan nasional dengan istilah bank syariah,” ungkap Lukman di Jakarta, Sabtu siang 27 Juli 2019.

Lukman melanjutkan, dalam bidang sertifikasi halal, MUI (melalui LPPOM MUI dan Komisi Fatwa MUI) telah menunjukkan kepeloporannya dalam Sistem Sertifikasi dan Jaminan Halal secara profesional.

“Sistem sertifikasi halal MUI kini diakui dan diadopsi oleh lembaga-lembaga halal di seluruh dunia mencakup wilayah Asia, Australia, Afrika, Amerika, hingga Eropa,” ungkap Lukman.

Terbentuknya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang akan segera diberlakukan, menurut Lukman, juga tak lepas dari peran serta aktif MUI.

“Pembahasan sejak di tataran rancangan undang-undang hingga sistem sertifikasi halal dengan berbagai pedoman pelaksanaannya yang diadopsi ke dalam UU JPH, merupakan masukan dari MUI,” ungkap Direktur LPPOM MUI itu.

Lukman menjelaskan, menyadari bahwa arus perekonomian global juga telah menunjukkan perubahan arus yang sangat besar, di mana negara-negara di kawasan Asia mengambil peran penting dalam perdagangan dunia, MUI menggagas pentingnya implementasi konsep Arus Baru Ekonomi Indonesia, yang dilandaskan pada empat pilar utama, yakni keadilan, keumatan dan kerakyatan, kemitraan, serta profesionalisme dan kerja keras.

Secara garis besar, Arus Baru Ekonomi Indonesia merupakan penegasan MUI tentang perlunya pemerintah menciptakan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dengan penekanan pada pemerataan ekonomi. Guna terwujudnya pertumbuhan ekonomi berkeadilan tersebut, diperlukan konsep Rancangan Undang-Undang Sistem Perkonomian Nasional.

Selain itu, penting juga menyusun peta jalan (roadmap) pemberdayaan dan penguatan Koperasi, Usaha Menengah Kecil dan Mikro (KUMKM) berbasis syariah untuk penguatan, kemajuan, dan kemandirian ekonomi umat. Pemberdayaan dan penguatan ekonomi umat yang berkesinambungan harus terus didorong melalui Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI dengan inkubator bisnis yang dikelola Perguruan Tinggi, pengusaha swasta dan BUMN, serta lembaga-lembaga masyarakat lainnya.

Dari sisi pembiayaan, perlu optimalisasi pemanfaatan Program Pendanaan Pemerintah, khususnya Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dari BUMN, Dana Program Ultra Mikro/Mikro (UMI) dari Kementerian Keuangan, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Komisi KUR untuk memperkuat permodalan KUMKM yang dibina oleh ormas-ormas Islam dalam Payung MUI.

Langkah tersebut harus dibarengi dengan pemanfaatan sektor jasa keuangan untuk mempercepat tumbuh dan berkembangnya pembiayaan jangka panjang bagi korporasi berbasis syariah sebagai lokomotif perekonomian nasional.

Konsep Arus Baru Ekonomi Indonesia yang merupakan hasil Kongres Ekonomi Umat MUI pada April 2017 di Jakarta, telah ditindaklanjuti dengan rintisan program di berbagai daerah. Misalnya, toko ritel Lembaga Ekonomi Umat (Leu-Mart), bekerja sama dengan Koperasi syariah dan Lembaga Ekonomi Umat MUI, penjualan berbasis daring bekerja sama dengan Lejel Home Shoping, Korea Selatan.

Ada pula Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), dengan menggandeng beberapa lembaga keuangan, pengembangan agribisnis program domba nasional di Jonggol, Cianjur, Jawa Barat, bekerja sama dengan korporasi nasional Medco Group, program penanaman kacang tanah nasional di Jambi bekerja sama dengan Garuda Food hingga pembukaan lahan sawit di Sumatera yang kelak akan dihimpun melalui wadah koperasi.

Lukman menegaskan, dengan peeannya sebagai himayatullah ummah dan sodiqul hukumah (mitra pemerintah), MUI akan terus berikhtiar untuk mendampingi pemerintah, berpartisipasi aktif dalam program pemerintah sesuai tugas dan tanggung jawabnya.

“Di sisi lain, MUI juga akan terus memberikan saran dan masukan kepada pemerintah agar dapat berjalan lebih baik demi kemaslahatan umat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

Red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button