#Bebaskan PalestinaINTERNASIONAL

Zionis Israel Deportasi Dua Aktivis GSF

Jakarta (Suaraislam.id) – Pemerintah penjajah Israel akhirnya mendeportasi dua aktivis pro-Palestina yang sempat diculik dan ditahan setelah berlayar dalam iring-iringan kapal Global Sumud Flotilla (GSF).

Saif Abu Keshek dan Thiago Ávila diseret paksa ke wilayah Israel setelah Kapal Global Sumud Flotilla (GSF) yang terdiri atas 22 kapal dengan 175 aktivis dicegat secara sepihak di perairan internasional dekat Kreta pada pekan lalu.

Lembaga hak asasi manusia Adalah yang mewakili kedua aktivis tersebut menegaskan bahwa penahanan mereka merupakan tindakan melanggar hukum dan segala tuduhan yang dilontarkan Israel sama sekali tidak berdasar.

Pihak otoritas zionis sebelumnya berupaya mengkriminalisasi Abu Keshek dengan tuduhan keterkaitan kelompok teror serta menuduh Ávila melakukan aktivitas ilegal, meskipun keduanya secara tegas membantah fitnah tersebut.

Melalui pernyataan resmi di platform X pada Ahad pagi (10/05/2026), Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan, otoritas mereka telah menyelesaikan proses investigasi dan mengonfirmasi deportasi kedua aktivis tersebut.

“Israel tidak akan mengizinkan pelanggaran apa pun terhadap blokade laut yang sah di Gaza,” klaim pihak kementerian penjajah tersebut.

Hadeel Abu Salih selaku pengacara dari Adalah menyatakan, penahanan kliennya hanyalah sebuah prosedur sandiwara tanpa dasar hukum yang bertujuan menghukum mereka karena berani menantang blokade ilegal Israel atas Gaza.

Baca juga: RI Kutuk Keras Aksi Premanisme Israel terhadap Global Sumud Flotilla

Ia menegaskan, pemindahan paksa kedua aktivis ke dalam tahanan Israel adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, ditambah adanya tindakan penganiayaan selama mereka berada dalam sel tahanan.

Selama sepekan mendekam di pusat penahanan di kota Ashkelon, pihak Adalah mengecam adanya tindakan psychological abuse terhadap kedua pria tersebut yang meliputi interogasi berkepanjangan, penggunaan lampu sel yang menyilaukan secara konstan, isolasi total, hingga pemindahan dalam kondisi mata tertutup.

Diketahui bahwa Abu Keshek merupakan warga negara Spanyol keturunan Palestina, sementara rekannya Thiago Ávila adalah seorang warga negara Brasil.

Pascapenculikan dari armada kapal menuju wilayah pendudukan, masa penahanan mereka sempat diperpanjang selama enam hari pada Selasa lalu meskipun tim pengacara telah mengajukan banding.

“Kami menuntut penjelasan dari Uni Eropa, khususnya Yunani, setelah diam dan terlibat dalam kerumitan ini selama berhari-hari, dan kami menyerukan sanksi segera terhadap Israel atas penculikan ilegal ini serta atas pelanggaran terus-menerus terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia rakyat Palestina,” tegas pihak GSF dalam pernyataan resminya.

1 2Laman berikutnya
Back to top button