NASIONAL

Dorong Aturan Pelarangan, Kiai Didin: Indonesia Emas Tak akan Tercapai Jika LGBT Dibiarkan

Bogor (Suaraislam.id) – Ketua Pembina Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) KH Didin Hafidhuddin mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk segera menerbitkan aturan yang tegas dalam melarang perilaku LGBT. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan sebagai upaya melindungi generasi muda dan menjaga masa depan bangsa.

“Kita tidak boleh berhenti mendorong pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk membuat aturan-aturan yang berkaitan dengan pelarangan perbuatan ini,” ujar Kiai Didin saat memberikan tausiyah di Masjid Ibn Khaldun, Bogor, Ahad (28/6/2026).

Menurutnya, perilaku LGBT merupakan persoalan serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. Ia menilai maraknya perilaku tersebut akan berdampak terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia sehingga cita-cita mewujudkan Generasi Emas Indonesia tidak akan tercapai apabila tidak segera diatasi.

“Kalau LGBT semakin marak, Indonesia Emas tidak akan pernah tercapai. Membiarkan LGBT sama dengan menghancurkan generasi mendatang,” kata Umum Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) itu.

Kiai Didin mengajak seluruh unsur pemerintah, mulai dari Presiden, para menteri, gubernur, bupati, wali kota, DPR hingga DPRD untuk menyusun regulasi yang menurutnya berpihak pada perlindungan masyarakat.

“Saya menghimbau pemerintah mulai dari presiden, para menteri, gubernur, bupati, wali kota, DPR, DPRD dan seterusnya agar membuat peraturan-peraturan yang menyayangi masyarakat, bukan justru membiarkan kerusakan terjadi,” ujarnya.

Ia juga mendukung usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sebelumnya meminta pemerintah menerbitkan aturan yang tegas untuk pencegahan LGBT. Menurut Kiai Didin, usulan tersebut mendapat penolakan dari sejumlah organisasi masyarakat yang beralasan bahwa LGBT merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM).

Menanggapi hal itu, Kiai Didin menyatakan dirinya tidak sependapat dengan pandangan HAM ala Barat tersebut. Menurutnya, perilaku LGBT merupakan tindakan yang merusak identitas dan jati diri manusia.

Dalam kesempatan itu, Kiai Didin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pembinaan generasi muda melalui kegiatan-kegiatan positif, seperti Lembaga Dakwah Kampus (LDK), Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), serta berbagai aktivitas pembinaan keagamaan lainnya.

“Kita harus terus mendukung kegiatan anak-anak muda, para mahasiswa, LDK, OSIS, kita bantu dan kita fasilitasi agar mereka menjadi generasi yang unggul, kuat, bukan generasi yang lemah,” katanya.

Ia kemudian mengutip firman Allah dalam Surah An-Nisa ayat 9 sebagai landasan pentingnya menjaga kualitas generasi penerus.

“Hendaknya orang-orang beriman merasa khawatir apabila meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka. Lemah akidahnya, lemah agamanya, lemah ilmunya, lemah ekonominya, bahkan lemah jasmaninya,” jelasnya.

Karena itu, Kiai Didin kembali menegaskan perlunya upaya berkelanjutan untuk mendorong pemerintah menerbitkan regulasi yang melarang perilaku LGBT.

“Kita harus terus-menerus mendorong pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar membuat aturan yang melarang perilaku LGBT karena menurut saya hal itu akan menghancurkan generasi mendatang,” tegasnya. []

BACA JUGA
Close
Back to top button