INTERNASIONAL

Pengadilan Israel Larang Ben-Gvir Gunakan Buaya untuk Penjagaan Lapas

Jakarta (Suaraislam.id) — Pengadilan Distrik Yerusalem melarang Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir menggunakan buaya sebagai penjaga penjara bagi tahanan teroris. Hal ini dilaporkan oleh surat kabar The Jerusalem Post.

Pihak pengadilan mengeluarkan larangan tersebut menyusul petisi dari organisasi perlindungan hewan setempat, Let the Animals Live.

Menanggapi putusan tersebut, Ben-Gvir mengklaim bahwa para hakim memihak kepada kelompok teroris.

“Sekali lagi, di masa perang, sistem peradilan berpihak pada para teroris, serta menggagalkan upaya pencegahan penting yang dilakukan oleh Pemerintah Israel,” ujarnya, seperti dikutip oleh surat kabar tersebut.

Surat kabar itu juga melaporkan bahwa uji coba penggunaan buaya sebagai penjaga rencananya diterapkan di Penjara Ketziot.[]

Sumber: Sputnik/RIA Novosti

Back to top button