Potensi Meletusnya Intifadah Ketiga
Oleh: Yanuardi Syukur (Dosen Antropologi Universitas Khairun, Ternate)
Tepi Barat saat ini sedang berada di atas bubuk mesiu yang siap meledak kapan saja. Peringatan demi peringatan datang tidak hanya dari kalangan Palestina, tetapi justru meluncur dari dalam negeri Israel sendiri.
Ketua Oposisi Israel Yair Lapid pada 23 Agustus 2026 menyatakan bahwa kekacauan yang meluas di Tepi Barat dapat memicu Intifadah Ketiga jika kabinet tidak segera mengambil tindakan, sebagaimana dilaporkan oleh Pars Today (23/8/2026).
Yang lebih mencengangkan, Kepala Staf Umum Israel Eyal Zamir dan Mayor Avi Bluth turut memperingatkan bahwa Tepi Barat berada di ambang ledakan akibat kejahatan para pemukim. Artinya, ketika peringatan paling keras justru berasal dari kalangan militer dan oposisi negeri itu sendiri, kita tidak bisa lagi menganggap ancaman ini sebagai isapan jempol belaka.
Istilah intifadah dalam bahasa Arab secara harfiah berarti “bangun mendadak dari tidur” atau “membuat gemetar”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), intifadah didefinisikan sebagai “perjuangan merebut kemerdekaan dengan segala daya dan tenaga tanpa menggunakan kekuatan militer.”
Sementara itu, Ensiklopedi Britannica menjelaskan bahwa intifadah (intifada) adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti “melepaskan diri” atau “mengguncang”, namun paling umum didefinisikan sebagai pemberontakan rakyat, perlawanan, atau gerakan perlawanan.
Dalam konteks sejarah Palestina, intifadah merujuk pada gerakan perlawanan rakyat—sebuah pemberontakan massal (uprising)—yang melibatkan aksi protes, pembangkangan sipil, dan perlawanan jalanan terhadap pendudukan Israel. Ini bukanlah perang antarnegara, melainkan letusan kemarahan kolektif dari rakyat yang merasa tidak lagi memiliki harapan politik dan tidak punya pilihan lain selain melawan.
Akar dari ancaman ini tidaklah tunggal. Intifadah Pertama (1987) dan Kedua (2000) dipicu oleh kombinasi faktor yang sama, yakni ketiadaan harapan politik, ekspansi pemukiman yang tak terbendung, penodaan tempat suci, serta kondisi rakyat Palestina yang didorong melampaui batas kesabaran.
Pada tahun 2026, seluruh pemicu tersebut tidak hanya hadir kembali, tetapi telah menguat secara eksponensial. Tidak ada proses perdamaian atau negosiasi yang berarti sejak tahun 2014.
Aktivitas pemukiman ilegal Israel mencapai tingkat historis pada musim panas 2026 melalui persetujuan kabinet keamanan senilai 427 juta dolar AS untuk mendirikan 34 permukiman baru. Pada saat yang sama, lebih dari 1.000 warga Israel yang dipimpin Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir melakukan doa-doa Yahudi di dalam Kompleks Masjid Al-Aqsa, sebuah tindakan provokatif dengan resonansi sejarah yang sangat mendalam.
Hal yang membuat situasi kali ini berbeda dan jauh lebih berbahaya adalah konteks regional yang telah berubah. Analis strategis kawasan Abdul Bari Atwan, dalam artikelnya di Rai al-Youm pada 27 Juli 2026, menilai bahwa peristiwa di Desa Tall, Nablus—di mana seorang pemuda Palestina tanpa senjata berhasil merebut senjata penyerang dan menembak mati dua pemukim Israel—dapat menjadi pendahuluan bagi intifadah bersenjata ketiga (Pars Today, 27/7/2026).
Jika intifadah ini meletus, gejolaknya tidak akan terlepas dari bayang-bayang dinamika politik dan militer di tingkat regional. Ini bukan sekadar pemberontakan lokal, melainkan bagian dari pergulatan kawasan yang jauh lebih luas.
Dari internal Israel, para pejabat keamanannya menuduh langkah-langkah provokatif yang dilakukan Ben-Gvir dan anggota Knesset Zvi Sukkot sebagai manuver politik yang berbahaya. Zvi Sukkot diketahui menghancurkan monumen Palestina di Madama menggunakan palu di bawah perlindungan tentara untuk menghasut situasi demi kemenangan elektoral menjelang pemilu.
Dalam perspektif ini, krisis keamanan yang mengancam jiwa banyak orang sengaja dimanfaatkan sebagai alat kampanye politik.






