Munarman: Bangsa Ini Terjebak dalam Lingkaran Pengkhianatan Elite Sejak Awal Kemerdekaan
Jakarta (Suaraislam.id) – Aktivis senior Munarman melontarkan kritik terhadap perjalanan bangsa Indonesia. Menurutnya, negeri ini terus terperosok dalam krisis berkepanjangan karena para elite berulang kali mengkhianati amanah, konstitusi, dan kesepakatan yang mereka rumuskan sendiri sejak masa awal kemerdekaan.
Munarman menggunakan tamsil kisah Bani Israil dalam Al-Qur’an untuk menggambarkan kondisi Indonesia. Ia menilai, sebagaimana Bani Israil yang dihukum berputar selama 40 tahun di Gurun Sinai akibat pengkhianatan terhadap perintah Allah, bangsa Indonesia juga seolah terjebak dalam “lingkaran setan” akibat pengkhianatan yang terus berulang.
“Saya merasa akhir-akhir ini bangsa kita seperti terjerembab dalam lingkaran setan. Jangan-jangan kelakuan kita seperti Bani Israil, selalu mengkhianati amanah dan tidak pernah bersyukur,” ujar Munarman dikutip Suara Islam, Kamis (3/9/2026) dari acara podcast di kanal Tafsir Politik.
Menurut Munarman, akar persoalan bangsa bukan semata-mata persoalan ekonomi atau politik hari ini, melainkan bermula dari ketidakkonsistenan elit terhadap hasil musyawarah pendiri bangsa.
Ia menjelaskan bahwa dalam sidang BPUPK (Badan Persiapan Usaha-usaha Kemerdekaan) telah dirumuskan naskah yang kini dikenal sebagai tiga alinea pertama Pembukaan UUD 1945. Rumusan tersebut, katanya, semula disepakati sebagai teks proklamasi yang akan dibacakan pada 24 Agustus 1945.
Namun, melalui berbagai manuver politik menjelang Proklamasi, tanggal kemerdekaan dipercepat menjadi 17 Agustus dan teks proklamasi yang dibacakan berubah menjadi naskah singkat yang dikenal saat ini.
“Elit bangsa kita sejak awal tidak pernah konsisten dengan apa yang mereka rumuskan sendiri. Itu titik mula persoalannya,” tegasnya.
Munarman menilai secara studi kritis terhadap teks Proklamasi, kalimat mengenai “pemindahan kekuasaan diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya” menunjukkan bahwa pada saat itu kekuasaan belum sepenuhnya berpindah.
Ia mengaitkan hal tersebut dengan fakta sejarah bahwa setelah Jepang menyerah kepada Sekutu, Indonesia masih harus menghadapi perang mempertahankan kemerdekaan melawan pasukan Sekutu dan Belanda di berbagai daerah, termasuk Pertempuran Surabaya 10 November 1945.
Selain itu, Munarman menyebut penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta sebagai bentuk pengkhianatan politik kedua terhadap kesepakatan nasional.
Ia menguraikan bahwa rumusan Piagam Jakarta yang disepakati pada 22 Juni 1945 dan diteguhkan dalam sidang BPUPK tanggal 13 Juli 1945 mengalami perubahan setelah Proklamasi, tepatnya melalui manuver politik pada sore 17 Agustus sebelum disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.
Perubahan itu, menurutnya, meliputi penghapusan tujuh kata pada alinea keempat Pembukaan UUD, penghapusan frasa “beragama Islam” pada syarat Presiden dalam Pasal 6 dan perubahan rumusan Pasal 29 mengenai dasar negara dan syariat Islam.
“Secara formal memang disahkan lewat sidang PPKI. Tetapi substansinya sudah diputuskan melalui manuver politik sebelumnya,” katanya.





