NASIONAL

Belum Genap Dua Tahun Sekda Marullah Sudah Dicopot oleh Pj Gubernur Heru, Bandingkan dengan Saefullah

Jakarta (SI Online) – Aksi bersih-bersih pejabat di era Anies terus dilakukan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Bukan hanya di BUMD, Heru juga membersihkan pejabat di era Anies di lingkungan Balai Kota Jakarta.

Yang mengejutkan, yang disingkirkan dari posisinya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali. Padahal, Marullah belum genap dua tahun menempati posisinya sebagai Sekda.

Heru mencopot Marullah dan menempatkannya sebagai Deputi Gubernur DKI bidang Kebudayaan dan Pariwisata.

Marullah diangkat menjadi Deputi Gubernur DKI berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemprov DKI.

Heru pun menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasi atas kinerja Marullah Matali yang sebelumnya telah menuntaskan tugas sebagai Sekda DKI Jakarta.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Marullah Matali atas kinerja, pengorbanan, dalam memimpin ASN di DKI Jakarta,” ucap Heru, Jumat (02/12/2022)

Baca juga: Marullah Matali, Wali Kota Jaksel Lulusan Madinah Terpilih sebagai Sekda DKI

Marullah menjadi Sekda DKI sejak 18 Januari 2021. Sebelumnya ia sempat menjadi Wali Kota Jakarta Selatan.

Posisi Sekda DKI kini diisi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Uus Kuswanto. Uus sebelumnya adalah Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI.

Pelantikan Marullah dan Uus itu juga merujuk Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8607/SJ, tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekda DKI serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1174 Tahun 2022 tentang Pengangkatan sebagai Penjabat Sekda DKI.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button