NASIONAL

Buntut Pembunuhan Letkol Mubin, Ratusan Purnawirawan TNI Geruduk Polsek Lembang

Imron menyadari bahwa ada dua isu yang menyudutkan polisi. Pertama, ada oknum yang menerima uang. Kedua, informasi terkait penanganan polisi yang tak sesuai fakta.

“Kalau kita main-main, nauzubillah, itu pasti akan menimpa kembali hukum karma,” tutur Imron.

“Jadi kami tegaskan, kami tidak pernah ingin mendamaikan, kami tidak pernah ingin, mohon maaf, menyelesaikan, dan kami tidak ada niatan membelokkan kasus ini.”

Sebelumnya, seorang sopir meubel ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di kawasan Lembang, Bandung Barat, pada Selasa (16/8/2022). Belakangan diketahui, sopir mebel tersebut ternyata seorang Purnawirawan TNI berpangkat Letkol Inf bernama Muhammad Mubin (63).

Menurut pernyataan polisi, kasus pembunuhan di Lembang ini diawali oleh persoalan parkir di depan sebuah ruko milik orang tua pelaku bernama Henry Hernando (30) di Lembang, Bandung Barat. Pelaku kesal terhadap korban yang parkir sembarangan. Pelaku kemudian mendatangi korban dengan menenteng pisau dapur.

Purnawirawan itu kemudian ditikam berkali-kali secara brutal di bagian leher, dada dan paha hingga tewas. Tak lama setelah olah TKP, polisi langsung meringkus pelaku di rumahnya.

Pelaku telah dijadikan tersangka dan dikenakan Pasal 351 jo 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling singkat sembilan tahun dan maksimal hukuman mati.

red: a.syakira

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button