NASIONAL

Din Syamsuddin Usulkan Parpol Islam Tunggal

Pangkal Pinang (SI Online) – Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat, H.M. Din Syamsuddin, mengusulkan adanya satu partai politik Islam tunggal yang akan menjadi saluran aspirasi umat Islam di Indonesia.

Menurut Din, partai politik Islam tunggal ini diperlukan dalam proses pengambilan keputusan strategis kenegaraan, baik di lembaga legislatif maupun eksekutif.

Usul itu disampaikan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu saat berbicara dalam Sidang Pleno III Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Kamis (27/02/2020).

Din Syamsuddin membacakan materinya bertajuk “Agenda Strategis Umat Islam Membangun Indonesia Maju, Adil, Makmur, Berdaulat, dan Bermartabat”.

Usul pembentukan partai politik itu merupakan bagian usulan agenda strategis bidang politik yang paling mendapatkan respon dari para peserta lintas ormas Islam yang hadir dalam Sidang Pleno II KUII VII.

Menurut Din, politik merupakan bidang yang paling krusial bagi umat Islam, padahal politik menentukan keberadaan suatu kelompok dalam kehidupan nasional. Politik menjadi sarana efektif bagi suatu kelompok dalam perlombaannya dengan kelompok-kelompok lain untuk merebut posisi strategis di arena nasional.

“Keadaan umat Islam dalam bidang ini melahirkan dampak baik positif maupun negatif terhadap kiprah umat Islam dalam bidang-bidang lain. Masalah utama yang dihadapi umat Islam dalam hal ini pendukung politik Islam formal yang diwakili oleh pendukung partai-partai politik berdasarkan Islam dan partai-partai politik yang berbasis massa Islam adalah adanya kesenjangan antara angka demografis umat Islam dan perolehan partai-partai tersebut dalam politik elektoral,” kata Din.

Menurut mantan Ketua Umum MUI itu, kenyataan tersebut pada tingkat tertentu mempengaruhi kekuatan kalangan Islam dalam proses pengambilan strategis kenegaraan, baik di lembaga legislatif maupun eksekutif.

“Dalam suasana demikian, maka agenda politik umat Islam perlu mengambil beberapa opsi pendekatan. Pertama, mendorong adanya partai politik Islam tunggal yang secara formal berfungsi sebagai kendaraan politik tokoh-tokoh umat Islam dan sarana artikulasi aspirasi politik umat Islam,”ungkapnya.

Namun demikian pada opsi kedua ia tetap mendorong diaspora para aktifis Islam ke dalam berbagai partai politik sebagai sarana dakwah politik (al-da’wah bi al-siyasah).

Ditambahkan usul pembentukan partai politik tunggal Islam dan diaspora itu sebenarnya bukan opsi, namun dua-duanya dapat berjalan bersamaan.

sumber: mui.or.id

Artikel Terkait

Back to top button