FILANTROPI

Dua Tahun, Laznas Dewan Da’wah Biayai 172 Dai di Pelosok Negeri Total Rp4,7 Miliar

Jakarta (SI Online) – Bertepatan dengan Hari Ibu, Kamis, 22 Desember 2022, 70 dai dan daiyah pengabdian Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) dari berbagai titik wilayah di penjuru negeri telah selesai masa tugas dakwahnya.

Sebagian di antara mereka mengabdi selama dua tahun, ada pula yang hanya satu tahun.

Estafet dakwah terus berlanjut. Sebagian masa tugas mereka telah digantikan oleh para dai baru yang telah diterjunkan pada Jumat (4/11/2022) lalu sebanyak 102 dai.

Kedatangan para dai itu disambut hangat dan banyak mendapat apresiasi dari para pimpinan Dewan Da’wah dan berbagai pihak yang telah mendukung mereka dalam berdakwah membina umat, mengawal iman dan akidah masyarakat di berbagai titik lokasi binaan.

Mereka juga saling berbagi cerita, kesan, pesan, dan mendapat arahan, dalam acara penyambutan dai yang diselenggarakan di gedung Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia.

Sebagai lembaga zakat nasional yang berkomitmen untuk menguatkan kerja dai di masyarakat, untuk memberikan bantuan setiap bulan untuk mereka yang sedang melaksanakan tugas dakwah di berbagai titik lokasi binaan.

Dalam dua tahun terakhir, Laznas Dewan Da’wah telah membiayai total 172 dai untuk biaya hidup dan akomodasi transportasi untuk mereka dengan total dana senilai Rp4.745.625.873.-

Ustaz Mohammad Idris Yusuf mewakili Direktur Laznas Dewan Da’wah menyampaikan dalam sambutannya bahwa serah terima simbolis ini merupakan salah satu bentuk transparansi dan laporan untuk menguatkan kepercayaan donatur dan masyarakat kepada Laznas Dewan Da’wah.

Ustaz Idris menyampaikan terima kasih atas kontribusi para dai mendukung implementasi amanah Laznas Dewan Da’wah dari para donatur.

Jazaakumullaahu ahsanal jaza’ atas kontribusi antum mewakili program-program Laznas Dewan Da’wah selama antum bertugas, atas amanah yang telah diimplementasikan dengan baik seusai dengan permintaan para donatur, khususnya di daerah pedalaman-pedalaman,” kata Ustaz Idris.[]

Artikel Terkait

Back to top button