OPINI

‘Evidence of Law’ Pemakzulan Jokowi

Maka, sudah selayaknyalah Jokowi itu dimakzulkan. Disebutkan artikulasi otomatis di atas dimaksudkan pemakzulan Jokowi itu harus dan wajib dilakukan dengan seksama dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Artinya, meski sesuai mekanisme dasar landasan konstitusi pasal 7A, 7B dan 24C UUD 45 amandemen 2022, ketika Hak Angket mulai disidangkan DPR tinggal diputuskan dalam waktu sesingkat-singkatnya merekomendasikan pemakzulan Jokowi ke MK. Kemudian MK dengan seksama merekomendasikan ke MPR untuk melakukan Sidang Istimewa memakzulkan Jokowi itu dalam tempo sesingkat-singkatnya.

Kecuali, bolehlah Hak Angket di DPR yang akan mulai bersidang diproyeksikan memakan waktu sekurangnya 90 hari untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap kecurangan paslon 02 di Pilpres dan Pemilu 2024. Juga ditambah 30 hari lagi untuk MK mengambil putusan mendiskualifikasi paslon 02. Wallahua’lam Bishawab.[]

Mustikasari-Bekasi, 12 Maret 2024

Dairy Sudarman, Pemerhati politik dan kebangsaan

Laman sebelumnya 1 2 3

Artikel Terkait

Back to top button