NASIONAL

HNW Berharap Sanksi Hukum Penganiaya Ulama Berefek Jera

Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) berharap tidak ada lagi kasus penganiayaan terhadap ulama dan tokoh agama. Hal itu setelah digelarnya sidang perdana kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.

“Semoga sanksi hukumnya akan berikan efek jera, agar para ulama dan tokoh agama merasa aman laksanakan peran positifnya,” kata Hidayat dalam akun Twitternya, Kamis (20/11/2020).

Hidayat juga berharap, dengan ditegakkannya hukum terhadap penganiaya ulama maka keamanan akan lebih terjamin. “Tidak lagi khawatir diteror karena laku durjana seperti ini,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Tanjung Karang Bandar Lampung pada Kamis (20/11) menggelar sidang perdana kasus penyerangan dan penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber, dengan terdakwa Alfin Andrian.

Sidang perdana digelar secara virtual di tengah pandemi Covid-19, dengan agenda mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Bandar Lampung. Dalam pembacaan surat dakwaannya, JPU mendakwa Alfin Andrian dengan pasal berlapis.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button