HNW: Mestinya Biaya Haji Bisa Turun Lagi
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyayangkan biaya haji (Bipih) tahun 2023 yang ditetapkan. Ia mengakui, biaya haji memang turun dari yang semula diusulkan oleh Kemenag yaitu Rp69,2 juta, tapi turunnya masih berada di angka Rp49,8 juta atau nyaris di angka psikologis Rp50 juta.
HNW, sapaan akrabnya, menjelaskan, bila merujuk pada penjelasan Kemenag terkait peruntukan biaya haji, dan fakta-fakta di lapangan, mestinya biaya haji masih bisa turun lagi ke kisaran angka Rp47 juta.
“Saya tentu mengapresiasi Kemenag yang mau mendengarkan kritik dan masukan dari anggota DPR Komisi VIII serta keberatan masyarakat luas soal kenaikan awal biaya haji di angka Rp69,2 juta. Apresiasi juga diberikan kepada Panja Haji Komisi VIII DPR-RI yang telah mengkritisi, mengoreksi, melakukan kunjungan lapangan dan mengawal soal kemahalan BPIH dan Bipih ini sehingga dapat menurunkan biaya haji tahun 2023,” ujar HNW dalam keterangan tertulisnya kepada Suara Islam, Jumat (17/2/2023).
“Namun angka akhir yang disodorkan oleh Kemenag yakni bipih Rp49,8 juta per jamaah dengan peruntukan untuk tiga komponen yaitu; penerbangan Rp32,743,992, living cost Rp3,030,000, dan layanan masyair sebesar Rp14,038,708, masih tidak efisien dan mestinya bisa diturunkan lagi hingga mendekati Rp47 juta, dan karena itulah FPKS DPR RI masih menolak ketentuan harga dari Kemenag yang Rp49,8 juta tersebut,β kata Anggota Komisi VIII DPR dari FPKS itu.
HNW menambahkan, pengurangan usulan biaya penyelenggaraan haji (BPIH) dari Rp98,8 juta menjadi Rp90,05 juta baru memangkas biaya layanan haji di Saudi dan living cost jamaah.
Padahal, ada beberapa komponen lain yang masih mungkin dilakukan efisiensi, seperti biaya penerbangan, penginapan, transportasi darat di Saudi, hingga konsumsi.
Misalkan biaya penerbangan seharusnya bila berpacu pada angka inflasi 5,5% saja, sehingga bisa di angka Rp30,9 juta per jamaah. Atau kalau mengacu pada harga tiket normal Jakarta-Jeddah PP untuk jemaah umrah, jelas bisa lebih diturunkan lagi.
βItu pun kesesuaian dengan UU Keuangan Haji bahwa pengelolaan keuangan Haji harus berdasarkan syariat dalam konteks biaya penerbangan penting dikritisi, karena dengan angka itu, sejatinya calon jamaah haji diharuskan membayar dengan harga penuh pesawat kosong ketika pulang mengantar calon jemaah haji, maupun ketika pesawat kosong datang menjemput mereka pulang ke Indonesia,β sambungnya.
Lalu akomodasi di Mekkah selayaknya bisa turun lagi setidaknya 200 SAR per jamaah, anggaran bus shalawat 146 SAR mestinya bisa dihapuskan dengan mencari pemondokan yang menyediakan layanan tersebut, dan makanan bisa turun lagi sekitar 2 SAR per jamaah atau 88 SAR untuk 44 kali makan.
Selain itu biaya pelayanan haji di Armuzna (Masyair) juga patut diturunkan lagi setidaknya ke angka 4000 SAR, mengingat adanya penghapusan pajak oleh pihak Saudi, dan fakta tidak adanya peningkatan layanan yang signifikan bila dibandingkan dengan haji pada tahun 2019 yang biaya masyairnya hanya 1500 SAR.
“Tentunya jika biaya seluruh komponen tersebut bisa diperjuangkan oleh Kemenag menjadi lebih efisien, BPIH tahun 2023 bisa berada di kisaran angka Rp85 juta, sehingga bipih atau beban yang dibayar langsung oleh setiap calon jamaah bisa turun ke sekitar Rp46,7 juta,β lanjutnya.