Kace Si Penista Islam Ditangkap Polisi di Bali
Jakarta (SI Online) – Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dikabarkan telah menangkap YouTuber M. Kace alias M. Kece yang diduga terlibat dalam konten penistaan agama lewat unggahan videonya.
Kabar penangkapan itu dikonfirmasi oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Menurut Agus, penangkapan dilakukan di sekitar wilayah Bali.
“Sudah ditangkap, di Bali,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021) seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Agus juga mengatakan, penyidik akan membawa sosok penceramah tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim. “Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” tambah dia.
Kace merupakan YouTuber yang kerap membagikan konten ceramahnya secara daring. Dia menjadi fenomenal dan berpolemik usai menistakan Nabi Muhammad Saw.
Contoh materi ceramah Kace yang menjadi kontroversi yakni terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad Saw. Itu terlihat dari unggahan Kace di kanal Youtube-nya dalam judul ‘Kitab Kuning Membingungkan’.
Unggahan itu kemudian menjadi polemik dan mendapat kritik dari sejumlah pihak. Bahkan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai ceramah yang disampaikan oleh Kace berisi ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol keagamaan.
Sementara, catatan Polri, ada sekitar 400 unggahan berkaitan dengan video Kace yang kontroversi dan diduga menistakan agama. Polisi menyatakan, dari ratusan video itu, ada 20 video yang sudah diblokir atau di-“take down.”
“Sejak Minggu (22/8), Polri sudah berkoordinasi dengan Kominfo, kami minta agar video tersebut di-‘takedown’ dan Kominfo mengajukan permintaan kepada pihak YouTube,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2408) seperti dilansir ANTARA.
Ramadhan menjelaskan, untuk men-takedown video Kace tersebut harus mendapat persetujuan dari YouTube terlebih dahulu.
red: farah abdillah