#Bebaskan PalestinaNUIM HIDAYAT

Ketika Hamas Terima Solusi Dua Negara dan Israel Menolaknya

Selain itu, dalam Piagam Pendirian Hamas (1988) tercantum bahwa bahwa “Palestina hanya bisa dibebaskan melalui jihad fi sabilillah.” Mereka menolak kompromi politik atau pengakuan terhadap Israel pada masa awal berdiri. Bagi Hamas, perlawanan bersenjata adalah kewajiban agama sekaligus nasional.

Syekh Ahmad Yasin (almarhum) menyatakan, Palestina sebagai tanah wakaf Islam yang tidak boleh dikompromikan. Ia menyatakan,”Tidak ada yang bisa menghentikan jihad melawan pendudukan Israel kecuali berakhirnya pendudukan dan kembalinya hak-hak rakyat Palestina.”

Abdul Aziz al-Rantisi (almarhum), tokoh Hamas menyatakan, perlawanan bersenjata adalah satu-satunya bahasa yang dimengerti Israel. Mereka tidak akan pernah memberi kami kemerdekaan melalui negosiasi.”

Khalid Mishaal, mantan Kepala Biro Politik Hamas menyatakan bahwa Hamas tidak menentang perundingan sepenuhnya, tetapi menolak menyerahkan hak-hak dasar Palestina. Pada tahun 2012, setelah serangan Israel di Gaza, ia menyatakan, “Selama ada pendudukan, akan ada perlawanan, baik dengan senjata maupun cara lain. Perlawanan adalah hak yang sah menurut semua hukum internasional.”

Ismail Haniyah (almarhum), juga mantan Kepala Biro Politik Hamas pernah menyatakan bahwa Hamas tidak akan meletakkan senjata. Pada tahun 2021 ia menyatakan,”Senjata kami adalah perisai yang melindungi rakyat, dan pedang yang membebaskan tanah kami. Kami tidak akan pernah mengakui legitimasi pendudukan Israel.”

Yahya Sinwar (almarhum), tokoh Hamas pada 2017 menyatakan,”Tidak ada yang bisa melucuti senjata perlawanan. Senjata itu adalah jaminan kebebasan rakyat kami dan akan terus berada di tangan pejuang.”

Intinya jika Israel terus menerus melakukan serangan ke Palestina, memperluas pemukiman ilegal serta membunuh dan memenjarakan orang-orang Palestina, maka Hamas tidak akan meletakkan senjata.

Ilustrasi peta penjajahan atas Palestina dari masa ke masa

Sejak pendirian negara Israel pada 1948, Israel terus menerus melakukan pembantaian kepada rakyat Palestina. Korban saat itu sekitar 10.000–15.000 warga Palestina yang terbunuh. Sedangkan warga Palestina yang terusir, sekitar 750.000. Mereka menjadi di Gaza, Tepi Barat, Lebanon, Yordania, dan Suriah. Ratusan desa Palestina dihancurkan dan dikosongkan untuk diambil alih Israel.

Pada 29 Oktober 1956, terjadi Pembantaian Kafr Qasim. Saat itu polisi perbatasan Israel membantai 48 warga sipil Palestina (termasuk perempuan dan anak-anak) di desa Kafr Qasim.

Pada tahun 5-10 Juni 1967, dalam Perang Enam Hari melawan Mesir, Yordania dan Suriah, Israel menang telak. Lewat bantuan militer dari Amerika dan Perancis, negara zionis itu berhasil merebut Tepi Barat, Yerusalem Timur, Jalur Gaza, Sinai, dan Dataran Golan. Korban jiwa Palestina dan tentara negara Arab lebih dari 20.000 orang. Saat itu juga terjadi pengusiran/pengungsian baru. Sekitar 300.000–400.000 warga Palestina mengungsi dari Tepi Barat & Gaza. Maka menurut catatan PBB, hingga awal 1970-an total pengungsi Palestina sudah mencapai lebih dari 1 juta orang.

Tercatat kemudian, negara penjajah Israel melakukan serangan-serangan besar ke Gaza Palestina. Pada 2008–2009 dalam Operasi Cast Lead (Perang Gaza Pertama), Israel menyerang Gaza selama 3 minggu. Sekitar 1.400 warga Palestina terbunuh, sebagian besar warga sipil (termasuk ratusan anak-anak).

Pada 2012, Israel meluncurkan Operasi Pillar of Defense. Serangan udara 8 hari ke Gaza. Sekitar 170 warga Palestina tewas, sebagian besar warga sipil.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6Laman berikutnya
Back to top button