DAERAH

Ketua DPRD Pekanbaru: Regulasi Berantas LGBT Perlu Dibuat

Pekanbaru (SI Online) – Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST menilai bahwa regulasi (Perda) untuk mengatasi perilaku menyimpang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) harus dibuat, sehingga bisa diterapkan. Apalagi beberapa daerah di Indonesia, sudah punya Perda atau Pergub-nya.

“Pada intinya, regulasi yang dibuat itu kan tujuannya agar pemerintah bisa memberantas LGBT. Di Kota Pekanbaru karena sudah tersinyalir ada, maka Pemko wajib memberangusnya segera,” kata Sabarudi dikutip dari Tribunpekanbaru.com, Ahad (19/2/2023).

Politisi senior PKS ini mengaku, beberapa daerah di Indonesia kini menggodok Perda LGBT ini. Namun untuk di Kota Pekanbaru, pihaknya belum ada membahas Ranperda LGBT.

Meski demikian, usulan Ranperda LGBT ini untuk dibahas di DPRD Pekanbaru sangat terbuka. Sebab, jika dibiarkan, dikhawatirkan bisa merasuki generasi muda. Terutama di kalangan pelajar.

“Untuk saat ini, Pemko bisa terbitan lewat Perwako dulu. Ke depan, jika memang penting, kita akan bahas di DPRD. Jika perlu masuk Ranperda Inisiatif nanti,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa perilaku. LGBT ini terjadi, satu di antara penyebabnya, karena lemahnya keimanan. Jika dibiarkan, kondisi ini sangat berbahaya dan bisa mengundang bencana di Pekanbaru

Karenanya, dia meminta agar di dalam keluarga, harus dilakukan penguatan agama. Caranya, dengan mengenalkan kepada keluarga, bagaimana azab bagi yang melakukan LGBT.

“Kita harapkan semua orangtua, untuk memastikan anak-anaknya tidak terlibat LGBT. Harus dari keluarga memberantasnya,” harap Sabarudi.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button