NASIONAL

Ketua Umum Parmusi: Partai Ummat Aset Bangsa

Jakarta (SI Online) – Ketua Umum Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) Usamah Hisyam mengingatkan Presiden Joko Widodo bahwa Partai Ummat merupakan aset bangsa.

Oleh sebab itu hendaknya pemerintah memberikan perhatian terhadap Partai Ummat, seperti halnya partai-partai lain.

Pernyataan Usamah tersebut menyangkut apa telah disampaikan tokoh reformasi yang juga Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais bahwasannya KPU (Komisi Pemilihan Umum) tidak akan meloloskan satu-satunya partai baru dalam verifikasi fatwa peserta Pemilu 2024 yang akan diumumkan KPU tanggal 14 Desember 2022 nanti.

Dalam video tersebut Amien Rais mengungkapkan bahwa pada 14 Desember 2022 nanti, seluruh partai baru dan partai non parlemen akan di loloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat.

Amien menilai ada kekuatan besar yang sengaja ingin mengeluarkan Partai Ummat dari peserta Pemilu.

Menurut Usamah, bila partai politik baru lainnya di loloskan, maka sudah sewajarnya Partai Ummat yang diketahui memiliki jaringan struktur kepengurusan hingga ketingkat kecamatan dan desa di seluruh tanah air diloloskan oleh KPU.

Karena sepengetahuannya, Partai Ummat dikelola secara professional dengan militansi dan ideologi yang sangat jelas untuk mengakomodasi aspiratif umat Islam dalam menegakkan kebenaran dan keadilan yang menjadi tagline partai ini.

“Jangan sampai manuver KPU untuk tidak meloloskan Partai Ummat karena tekanan oknum-oknum kekuasaan tertentu justru akan menjadi bumerang bagi pemerintah,” tegas Usamah yang pernah menjadi pimpinan rombongan Umrah keluarga Joko Widodo menjelang Pilpres 2014 lalu, Selasa 13 Desember 2022.

Sebelumnya Amien Rais, menyebut dirinya mendapat informasi A1 bahwa partainya pada Pemilu 2024 tidak diloloskan oleh KPU untuk bagian dari peserta Pemilu.

Amien menuding ada kekuatan besar di balik semua itu, yang sengaja menginginkan agar partainya tak diloloskan.

Baca juga: Amien Rais: Ada Kekuatan Besar Ingin Singkirkan Partai Ummat

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button