SUARA PEMBACA

Konyol, Orang Gila Diberi Hak Pilih

Sepanjang 2018, negeri ini diwarnai dengan berita orang gila. Mulai dari kasus penyerangan ulama, perusakan masjid dan penghinaan lainnya yang dilayangkan kepada umat Islam beberapa bulan yang lalu. Pelakunya? Orang gila.

Tak dapat dipungkiri bahwa orang gila tidak punya kemampuan untuk berfikir, sehingga bebas dari segala beban hukum Indonesia. Ini sesuai pula dengan Pasal 44 ayat 1 KUHP tentang status orang gila di hadapan hukum. Dengan demikian pelaku yang katanya orang gila itu tidak dijadikan kriminal. Bebas dari segala tuduhan.

Kini kabar mengenai orang gila mulai muncul kembali. Bukan sebagai perusak keamanan masyarakat, tetapi dalam hal ini orang gila sangat dibutuhkan dalam pesta demokrasi yang akan datang. Orang gila bisa menggunakan hak pilihnya untuk memberikan suara kepada calon penguasa dambaannya!

Kabar ini sungguh sangat konyol, tidak masuk dalam logika. Bagaimana bisa mereka memilih padahal mereka tidak mengetahui calon-calon pemimpin karena tak bisa berpikir secara normal. Ketika berada di TPS untuk menentukan pilihan, apa mungkin mereka memilih sendiri? Tidak membutuhkan asisten untuk membantu para tuna grahita itu? Dari sinilah kita bisa menerka, kemungkinan apa yang akan terjadi pada saat mereka butuh didampingi. Siapa yang akan diuntungkan dengan mekanisme pilihan atas orang gila ini? Tentu saja pihak yang membuat aturan.

Sudah jelas bahwa di rumah sakit jiwa akan dibuka TPS pada saat pesta demokrasi tahun depan. Hal ini sangat lucu, miris, memprihatinkan karena haruskah mengeluarkan kebijakan demikian untuk mengemis suara rakyat, mengingat jumlah orang gila di negeri ini sangat banyak. Kita semua tahu bahwa kini tidak sedikit masyarakat yang menginginkan pergantian rezim. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemimpin di zaman demokrasi akan menghalalkan berbagai macam kebijakan dan cara demi terpenuhinya kepentingan pribadi. Penguasa negeri ini sendiri telah melanggar asas pemilu yang rahasia, jujur dan adil. Inilah menjadi tanda-tanda bahwa rezim sekarang yang takut dilengserkan rakyat karena kehilangan kepercayaan dari rakyat.

Bebrbeda saat kabar konyol ini disandingkan dengan kondisi di mana islam pernah menjadi dasar negara. Pemimpinnya yang berpegang teguh dengan penerapan islam. Di jaman itu tidak begitu banyak orang gila karena ketika islam menjadi pengatur kehidupan bernegara maka kesejahteraan terasa begitu kuat. Rakyat tidak diberatkan dengan tuntutan hidup yang begitu tinggi karena pemahaman islam masih melekat kuat baik dalam pelaksanaan Islam oleh negara maupun individu. Islam mengatur kehidupan sosial, ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan dan keamanan dengan optimal yang mampu memberikan kesejahteraan yang hakiki pada rakyat.

Selain itu masa kepemimpinan pemimpin yaitu khalifah berlaku sepanjang hidupnya atau selam khalifah masih memenuhi syarat khalifah. Apabila khalifah sudah tidak memenuhi syarat, maka dia akan digantikan khalifah baru. Berbeda dengan sistem sekarang yang mengadakan pemilihan setiap lima tahun. Dan masa pemilihan khalifah hanya berlangsusng maksimal selama tiga hari. Kecurangan kampanye macam apa yang bisa diusahakan hanya dalam waktu sesingkat itu?

Dengan demikian jika kita ingin negeri ini tidak menjadi negeri yang konyol karena kebijakan konyolnya, maka bersegeralah untuk menjadikan islam sebagai satu-satunya pengatur kehidupan. Hal itu sehrusnya menjadi hal yang wajar, mengingat Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.

Elima Winata
(Alumnus Matematika Unair)

Artikel Terkait

Back to top button