OPINI

Kudeta Myanmar Ancam Penyelesaian Kasus Rohingya

Pada akhir 2017, saya telah melihat langsung kamp pengungsian di Cox Bazaar, perbatasan Bangladesh, yang dihuni ratusan ribu warga Rohingya. Mereka adalah korban yang selamat dari penyiksaan dan penindasan militer Myanmar. Bahkan saya telah bertemu langsung di Jenewa dengan Mantan Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Kofi Annan yang menginisiasi investigasi melalui Annan Report. Annan sangat prihatin atas dominasi militer dalam formasi pemerintahan sipil Myanmar.

Di era kepemimpinan sipil saja masalah Rohingya tak bisa diselesaikan dengan baik, karena pemimpin sipilnya takut kepada militer. Sekarang, dengan kudeta militer dan krisis politik, kasus Rohingya akan semakin diabaikan pemerintah Myanmar. Itu sebabnya saya mendesak agar semua pihak yang terlibat konflik di Myanmar menahan diri.

Selain itu, saya juga mendorong agar ASEAN melakukan tindakan progresif dalam menyikapi persoalan yang terjadi di Myanmar. Menurut saya, ASEAN perlu mendorong terjadinya dialog, dan mungkin juga power sharing antarfaksi yang terlibat konflik. Sebab, selama ini ASEAN sangat lamban dan tak banyak berfungsi dalam mengatasi persoalan-persoalan semacam itu. ASEAN kelihatan tak berdaya dalam menangani masalah Rohingya apalagi kini ada kudeta.

ASEAN dituntut harus bisa menafsirkan asas non-interference secara lebih progresif. Sebab, selama ini prinsip tersebut telah membelenggu ASEAN untuk melakukan tindakan berarti jika ada konflik yang terjadi di negara anggotanya. Kita memang harus menghormati kedaulatan negara lain. Namun, asas non-interference seharusnya tak dimaknai bahwa ASEAN bersikap pasif atas situasi di Myanmar.

Saya mendorong agar pemerintah Indonesia bisa menginisiasi dialog tersebut. Tentu DPR akan sangat mendukung langkah tersebut sebagai wujud komitmen terhadap demokrasi dan HAM.

Dr. Fadli Zon, M.Sc.
Ketua BKSAP (Badan Kerjasama Antar-Parlemen) DPR RI

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button