OPINI

Penyatuan Politik Umat Islam Indonesia: Antara Harapan dan Kenyataan (Bagian 3-Akhir)

Karena sistem demokrasi telah menjadi kesepakatan seluruh komponen bangsa Indonesia sejak pertama kali merdeka, maka sebagai konsekuensinya, tujuan politik umat Islam Indonesia tentunya paling efektif dan efesien jika dicapai melalui kelembagaan politik formal yang diakui secara konstitusional, adalah naif berpikir bahwa tujuan politik bisa dicapai tanpa adanya perangkat perangkat politik yang diusahakan.

Gerakan dakwah politik atau non politik mungkin hanya bisa menyentuh perubahan kultural pada level civil society , tetapi untuk melakukan perubahan pada level state seperti yang dicita-citakan oleh Founding Fathers umat Islam Indonesia tampaknya harus mengikuti jalur mekanisme demokrasi prosedural.

Tinggallah kita harus cermat, bentuk dan model kelembagaan politik seperti apa yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan yang disebutkan di atas. Apakah mungkin partai politik Islam yang ada sekarang bisa digunakan ataukah mendirikan yang baru atau bisa jadi dalam bentuk kelembagaan lain seperti federasi partai-partai politik.

Untuk membahas strategi tersebut termasuk di dalamnya agenda kelembagaan politik, maka berkumpulnya seluruh kekuatan umat Islam Indonesia pada kongres umat Islam seperti di Yogyakarta pada 75 tahun yang lalu harus direplikasi kembali.

Kendala terbesarnya adalah kerelaan masing-masing kelompok dan ormas Islam untuk mau duduk bersama bermusyawarah membicarakan masalah ini. Jika untuk duduk bersama saja sulit dilakukan maka jangan berharap akan muncul satu kekuatan politik umat Islam Indonesia yang bisa berjaya dan mencapai tujuan politik umat Islam Indonesia tersebut.

Perlu ada sekelompok penggagas (inisiator) yang memiliki hati tulus untuk mau mengajak seluruh komponen kelompok dan ormas Islam untuk mau duduk bersama membicarakan masalah strategi bersama ini. Para penggagas harus berkomitmen tidak punya vested interest kekuasaan dan berjanji untuk tidak masuk dalam kelembagaan partai politik jika nantinya diputuskan dibentuk.

Para penggagas sebisa mungkin para ulama atau cendekiawan yang dikenal integritas maupun kredibilitasnya dan tidak punya track record haus jabatan atau mengejar-ngejar jabatan sehingga punya daya panggil yang kuat dan timbul kepercayaan dari komponen umat Islam Indonesia. Para pengagas harus di-back up tim teknis dan kesekretariatan yang kuat sehingga para ulama dan cendekiawan tidak harus mengerjakan hal-hal teknis yang tidak sesuai kapasitas mereka.

Kerja-kerja penggagas untuk mengundang seluruh kelompok dan ormas Islam tidak boleh dilakukan terburu – buru dan asal-asalan, seluruh kelompok dan ormas Islam yang diundang harus benar-benar dikunjungi dan diadakan diskusi untuk menjelaskan maksud dan tujuan dilakukannya musyawarah tersebut sehingga seluruh kelompok dan ormas Islam mau datang dengan dada yang lapang dan tidak merasa akan “dikerjai” atau “dijebak”.

Harus ada semacam kesepakatan tertulis dari penggagas untuk menjamin hal tersebut, sehingga kelompok dan ormas Islam bisa sewaktu-waktu menegur penggagas jika kesepakatan tersebut dilanggar dan mereka bisa kapan saja keluar dari musyawarah jika kesepakatan tersebut dilanggar.

Agenda musyawarah ini harus benar-benar diatur secara murni tanpa ada setting-setting-an oleh para penggagas. Untuk mendapatkan hasil musyawarah yang diberkahi oleh Allah SWT maka proses musyawarah itu juga harus dilakukan mengikuti kaedah kaidah syar’i yang diatur dalam Al-Qur’an dan Al-Hadis.

Tentu kerja-kerja penggagas ini akan memakan waktu panjang semenjak dari proses menggodok bahan-bahan persiapan, silaturrahim dan sosialisasi ke kelompok dan ormas Islam, merumuskan agenda musyawarah yang akan disepakati bersama hingga menghasilkan keputusan.

Bisa jadi kita akan kesulitan untuk menemukan ulama dan cendekiawan yang punya kapasitas tanpa vested interest yang mau mewakafkan waktu, tenaga dan pikirannya demi mencapai tujuan politik umat Islam Indonesia secara bersama ini, selain melelahkan dan bisa jadi tanpa hasil, termasuk belum tentu juga hasil musyawarah akan dijalankan secara konsekuen.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button