NASIONAL

Ruslan Buton Dijemput Polisi

Jakarta (SI Online) – Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara, Ruslan Buton dijemput polisi dari tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sultra, Selasa (28/5/2020).

Ruslan Buton dijemput di rumah kerabatnya di Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Buton, Sulawesi Tenggara dan dibawa ke Polres Buton untuk dimintai keterangan.

Saat dijemput, Ruslan Buton tampak kooperatif. Mengenakan kemeja putih, ia tampak disalami orang-orang didekatnya. Bahkan sebelum melangkah keluar rumah, ia sempat berdoa dan melambaikan tangan kepada orang-orang terdekatnya.

Diduga, penjemputan ini berkenaan dengan surat terbuka yang sebelumnya ia sampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Dalam surat terbukanya itu, Ruslan Buton meminta agar Presiden Jokowi mundur dari kursi Presiden RI.

Ruslan Buton dalam surat terbukanya juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan akan terjasi revolusi rakyat jika Presiden Jokowi tidak mundur dari jabatannya.

“Bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat,” kata lelaki berpangkat Kapten purnawirawan TNI itu dalam surat terbuka kepada Presiden Jokowi yang viral di media sosial.

Wakapolres Buton, Kompol La Umuri, membenarkan bahwa Ruslan Buton dijemput oleh aparat gabungan Polres Buton bersama Polda Sultra dan Mabes Polri dari Desa Wabula 1 sekitar pukul 09.00 Wita.

“Yang memimpin penjemputan di Desa Wabula Satu adalah Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra. Kemudian ada juga dari pihak Mabes Polri, TNI, Brimob dan POM. Yang masuk ke dalam rumah hanya saya sendiri (Kompol La Umuri), selebihnya rombongan berada di luar,” katanya.

La Umuri juga membenarkan jika pemanggilan Ruslan Buton berhubungan dengan postingan viral surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo di media sosial. Namun bagaimana proses lebih lanjutnya dia mengaku belum tahu.

“Belum bisa dipastikan karena pemeriksaannya dilakukan secara tertutup dari pihak Mabes Polri dan juga Polda Sultra,” ucapnya.

Demikian pula dengan Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Reda Irfanda. Dia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan atas pemanggilan Ruslan Buton.

“Tanyakan sama pihak yang berwenang, saya tidak punya kewenangan karena pemeriksaannya dilakukan secara tertutup,” ujarnya.

red: a.syakira/dbs

Artikel Terkait

Back to top button