Menurut Ibnu Katsir, pengulangan kata “athi‘uu” pada Allah dan Rasul menunjukkan ketaatan mutlak kepada keduanya, sementara tidak diulang pada Ulil Amri menandakan bahwa ketaatan kepada pemimpin tergantung pada kesesuaian dengan syariat.
Quraish Shihab juga menegaskan bahwa ketaatan kepada pemimpin bersifat derivatif, ia hanya sah selama tidak melanggar prinsip-prinsip agama.
Dalam kitab “Fathul Qadir”, asy-Syaukani menjelaskan, setelah Allah memerintahkan para hakim dan para pemimpin apabila mereka memutuskan keputusan di antara manusia agar memutuskan dengan haq, di sini Allah memerintahkan manusia agar menaati mereka di samping menaati Allah dengan melaksanakan apa-apa yang diperintahkan-Nya dan menjauhi apa-apa yang dilarang-Nya, serta menaati Rasulullah Saw dengan melaksanakan apa-apa yang diperintahkannya dan menjauhi apa-apa yang dilarangnya.
Ulil Amri adalah para imam (pemimpin), para sultan, para hakim dan setiap orang yang mempunyai kekuasaan secara syar’i, bukan yang mengikut thaghut. Maksudnya: menaati mereka dengan melaksanakan apa yang mereka perintahkan dan menjauhi apa yang mereka larang selama itu bukan kemaksiatan, karena tidak boleh menaati makhluk dalam bermaksiat terhadap Allah, hal ini sebagaimana ditegaskan oleh riwayat valid dari Rasulullah Saw.
Jabir bin Abdullah dan Mujahid mengatakan, bahwa ulil amri adalah ahlul Qur’an dan ahlul ilmi. Demikian juga yang dikatakan oleh malik dan Adh-Dhahhak. Diriwayatkan dari Mujahid, bahwa mereka adalah para sahabat Muhammad SAW. Ibnu Kaisan mengatakan, bahwa mereka adalah para cerdik cendekia.
Taat, tapi Tidak Membabi Buta
Islam bukan agama yang menuntut kepatuhan tanpa logika dan tanpa batas. Justru, Islam memberikan prinsip yang jelas: taatlah, tetapi jangan membenarkan kemungkaran.
Nabi Saw bersabda: “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal bermaksiat kepada Sang Pencipta.” (HR. Ahmad; HR. Bukhari, no. 7257)
Hadits ini menjelaskan bahwa taat kepada pemimpin adalah ibadah. Tetapi, jika pemimpin memerintahkan pelanggaran maka ketaatan haram hukumnya.
Konsep Ketaatan Berkarakter Kritis
Dalam konteks modern, masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajiban. Kritik, kontrol sosial, dan transparansi menjadi bagian dari kehidupan publik. Menariknya, nilai-nilai ini tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Bahkan dalam Al-Qur’an dan hadis, terdapat prinsip-prinsip nasehat (menganjurkan kebaikan), amar makruf nahi munkar, serta musyawarah yang menjadi alat menjaga pemimpin agar tetap lurus.
Ibn Taimiyyah berkata: “Kepemimpinan tegak dengan keadilan. Bila seorang pemimpin tidak adil, rakyat berhak menuntut agar kemungkaran itu dihentikan.” (Minhaj as-Sunnah)
Di era digital, kebebasan berpendapat menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, terutama dengan kehadiran media sosial. Namun, sering kali kebebasan ini disalahgunakan dengan menyebarkan berita yang tidak benar, ujaran kebencian, atau provokasi yang dapat memicu konflik.






