#Lawan IslamofobiaNASIONAL

Waketum MUI: Sri Lanka Lakukan Tindakan Kekerasan dan Teroristik terhadap Umat Islam

Jakarta (SI Online)-Rencana pemerintah Sri Lanka yang akan melarang burka untuk Muslimah dan menutup seribu sekolah Islam lebih dengan dalih demi kemanan nasional mendapat kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas mengatakan, rencana pemerintah Sri Lanka tersebut sama saja sebagai bentuk teror terhadap umat Islam.

“Ini jelas-jelas merupakan sebuah tindakan kekerasan dan teroristik yang dilakukan oleh Sri Lanka kepada umat Islam yang ada di negara tersebut,” ungkap Buya Anwar Abbas dalam keterangan persnya, Senin (15/03/2021).

Baca juga: Sri Lanka Akan Larang Burka dan Tutup Seribu Lebih Sekolah Islam

Pengamat sosial ekonomi dan keagamaan ini menambahkan, tindakan tersebut jelas sangat menyakiti hati umat Islam, baik di Sri Lanka maupun di dunia. Atas dasar tersebut, pihaknya meminta pemerintah Sri Lanka menghentikan kebijakan tersebut.

“Karena hal itu jelas-jelas mencerminkan sikap Islamofobia yang tidak bisa diterima karena akan merusak dan mengganggu hak-hak umat Islam dan ketenteraman dunia,” tegasnya.

Pihaknya juga berharap, pemerintah Indonesia turut melakukan usaha dan upaya menghentikan rencana penutupan seribu sekolah Islam di Sri Lanka. Sebab tindakan tersebut berlebihan dan sudah tidak lagi menghormati hak-hak kebebasan beragama.

“Kalau seandainya pemerintah Sri Lanka terlalu dihantui oleh tindakan-tindakan kekerasan dan terorisme, maka langkah-langkah yang harus ditempuh dan diambil bukanlah dengan menutup sekolah-sekolah Islam, tapi dengan meningkatkan kemampuan aparat intelijennya,” kata Buya Anwar.

Selain itu, Ketua PP Muhammadiyah ini juga menyarankan pemerintah Sri Lanka lebih mempergunakan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada dalam memberantas terorisme.

“Sehingga hal-hal yang bersifat Islamofobia dan tidak proporsional serta tidak etis ini tidak harus terjadi,” tandasnya.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button