NUIM HIDAYAT

Amuk Massa, Bagaimana Perspektif Islam?

Indonesia adalah salah satu negara yang sering mengalami peristiwa amuk massa. Pada bulan Juni dan Juli 2026 ini, aksi tersebut banyak terjadi di berbagai daerah dan menimbulkan korban meninggal dunia. Bagaimana cara mengatasi hal ini?

Salah satu kasus terjadi di Way Hui, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, pada awal Juni 2026. Seorang pria yang diduga mencuri sepeda motor ditangkap warga lalu menjadi sasaran amuk massa hingga meninggal dunia.

Rekannya berhasil melarikan diri dari lokasi. Sementara itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

Beberapa pekan kemudian, pada pertengahan Juni, terjadi pengeroyokan di Rest Area Banyudono, Boyolali. Korban dituduh melakukan tindak kejahatan sehingga dikeroyok oleh sekelompok orang dan sepeda motornya dibakar.

Berbeda dengan kasus di Lampung, korban berhasil selamat. Polisi kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka pengeroyokan.

Peristiwa yang paling menyita perhatian publik terjadi pada 24 Juli 2026 di Desa Batunya, Kabupaten Tabanan, Bali. Seorang pria berinisial KD yang diduga mencuri ayam aduan ditangkap oleh warga.

Dugaan pencurian tersebut berakhir sangat tragis. Korban dipukuli secara beramai-ramai hingga meninggal dunia.

Nilai kerugian yang dipersoalkan tidak sebanding dengan akibat yang ditimbulkan. Peristiwa ini telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Hanya berselang dua hari, kejadian serupa kembali terjadi di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Seorang pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor ditarik keluar dari sebuah toko oleh warga, lalu dikeroyok hingga meninggal dunia.

Aparat kepolisian kemudian menyelidiki para pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Di Sumatra Selatan, aparat kepolisian bahkan melakukan ekshumasi terhadap jenazah seorang pria. Pria tersebut semula disebut tewas akibat amuk massa setelah dituduh mencuri kopi.

Langkah pembongkaran makam dilakukan karena penyidik menemukan sejumlah kejanggalan mengenai penyebab kematian korban. Kasus ini memperlihatkan bahwa narasi “diamuk massa” tidak selalu sederhana dan tetap memerlukan penyelidikan hukum yang menyeluruh.

1 2 3Laman berikutnya
Back to top button