OPINI

Perlawanan Pimpinan KPK: Cicak Vs Komodo!

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat malam (13/9) ramai-ramai mengembalikan mandat ke Presiden Jokowi.

Kalau dilihat yang hadir, sesungguhnya hanya dua orang yang mengembalikan mandat. Ketua KPK Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarif. Mereka didampingi oleh Saut Situmorang, sudah lebih dulu mengundurkan diri.

Pimpinan KPK dari unsur kepolisian Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan tidak nampak batang hidungnya. Sementara Alexander Marwata terpilih kembali menjadi pimpinan KPK (2019-2023).

“Setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Bapak Presiden,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPK.

Di belakang mereka para karyawan KPK ramai-ramai bertepuk tangan menyanyikan lagu Maju Tak Gentar sambil berkali-kali mengepalkan tangan. Mereka meneriakkan yel-yel “Hidup KPK…..Hidup KPK…..

Setelah itu Agus membacakan sikap pimpinan KPK. Dia mengatakan menunggu jawaban Presiden Jokowi, apakah masih dipercaya untuk meneruskan jabatan sampai bulan Desember atau tidak.

Agus menilai, mereka diserang dari semua sisi dalam revisi UU KPK. Kendati tidak menyebut Jokowi termasuk yang menyerang dan melemahkan KPK, namun dari keterangannya hal itu jelas tersirat. Orang nomor 1 di Republik ini bagian dari serangan tadi.

Ketika ditanya media, Jokowi berkilah belum membaca draft revisi. Demikian pula ketika ditanya soal terpilihnya Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Jokowi menjawab “sudah sesuai prosedur.”

Firli adalah calon yang ditolak keras oleh internal KPK dan publik secara luas. Semasa menjadi Direktur Penindakan KPK dia dinyatakan melanggar kode etik. Namun keputusan itu tak pernah dieksekusi karena dia keburu ditarik ke Mabes Polri.

Menempatkan seorang perwira polisi, apalagi pernah bermasalah menjadi ketua KPK, adalah paket lengkap dari upaya pelemahan.

“KPK tidak diajak berdiskusi oleh pemerintah dan DPR dalam revisi tersebut,” katanya.

RUU KPK merupakan inisiatif DPR, namun Presiden telah mengeluarkan surat persetujuan. Padahal para pimpinan KPK, karyawan KPK, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil menyatakan penolakannya.

Artinya, kendati mengaku mengajukan beberapa revisi, Jokowi sepakat dengan RUU yang dinilai melemahkan KPK.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button