INTERNASIONAL

Pangeran MBS: Al-Qur’an Adalah Konstitusi Saudi Arabia

Riyadh (SI Online) – Putra Mahkota Arab Saudi Mohammad bin Salman mengklaim Al-Qur’an adalah konstitusi di negaranya dari dahulu, sekarang dan sampai kapan pun.

Calon raja itu menyaampaikannya dalam sebuah wawancaradengan media Arab Saudi, Channel 1, yang diterjemahkan oleh Middle East Research Institute (MEMRI). Dia berbicara panjang tentang konstitusi, paham Wahabi, ekstremisme hingga moderasi di negaranya.

Mohammad bin Salman (MBS) menjelaskan, sebagai pusat agama Islam, Arab Saudi telah menjadi sasaran kelompok ekstremis dan teroris selama bertahun-tahun.

“Jika Arab Saudi ingin mendorong pertumbuhan ekonomi, maka Anda perlu mencabut ideologi (ekstremis) ini,” katanya.

“Saya tidak berpikir bahwa saya dalam posisi untuk mendefinisikan arti ‘moderasi’, tetapi saya mematuhi konstitusi Arab Saudi, yaitu Al-Qur’an, Sunnah, dan Hukum Dasar Pemerintahan Saudi, dan kami [berdedikasi] untuk menerapkannya dengan cara terbaik dan dalam arti yang komprehensif dan mencakup semua,” paparnya.

“Konstitusi kami adalah Al-Qur’an. Dulu, sekarang, dan akan terus ada untuk selama-lamanya. Hukum Dasar Pemerintahan menetapkan hal ini dengan sangat jelas. Kami, pemerintah, dan Dewan Syura, yang merupakan Legislator, atau Raja, sebagai sumber otoritas untuk tiga cabang pemerintahan, wajib melaksanakan Al-Qur’an, dengan satu atau lain cara,” ujarnya.

“Namun dalam masalah sosial dan pribadi, kita hanya dipaksa untuk menerapkan teks yang secara eksplisit disebutkan dalam Al-Qur’an. Dengan kata lain, saya tidak dapat melaksanakan hukuman yang ditentukan oleh syariah kecuali didukung oleh referensi yang jelas dalam Al-Qur’an atau Sunnah. Wajar jika saya berbicara tentang referensi yang jelas di Sunnah. Kebanyakan penyusun hadits akan mengklasifikasikan sebuah hadits menurut penilaian mereka sendiri,” terangnya.

“Dalam Bukhari, Muslim, atau kumpulan hadits lainnya, mereka akan mengklasifikasikan hadits sebagai ‘otentik,’ ‘baik’ atau ‘lemah,’ tetapi ada klasifikasi lain yaitu yang lebih penting: hadits mutawatir, hadits ahad, dan hadits khabar. Ini adalah sumber utama untuk menyimpulkan aturan seperti yang dijelaskan oleh syariah. Mutawatir adalah hadits yang telah disampaikan oleh banyak orang, di setiap mata rantai riwayat, karena berasal dari Nabi Muhammad. Ada sangat sedikit hadits semacam itu, tetapi kesahihannya sangat dibuktikan, dan penafsirannya tunduk pada ijtihad tergantung pada waktu, tempat dan bagaimana hadits ini dipahami,” jelas putra Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud ini.

“Ahad adalah hadits yang telah disampaikan dari individu ke individu, karena itu berasal dari Nabi Muhammad, atau dari banyak orang ke banyak orang, tetapi ada individu di salah satu mata rantai dalam rantai narasi. Ini disebut hadits ahad, dan mereka terbagi dalam banyak klasifikasi. Beberapa di antaranya ‘sahih,’ beberapa ‘hasan,’ dan beberapa ‘dhaif.’ Hadits-hadits ahad tidaklah wajib seperti hadits mutawatir, kecuali jika disertai dengan teks syariah yang jelas, serta kepentingan yang jelas dalam kehidupan kita sehari-hari, terutama jika kita berbicara tentang hadits yang ‘otentik’. Ini juga merupakan hadits sebagian kecil dari hadits Nabi Muhammad.”

Lebih lanjut, Pangeran Mohammad bin Salman menjelaskan tentang hadits lain yang bisa digunakan sebagai hukum di Arab Saudi.

“Adapun hadits khabar, yang disampaikan dari individu ke individu karena itu berasal dari Nabi Muhammad, atau dari banyak orang ke individu dan dari individu ke banyak orang… Dalam hadits semacam itu, rantai narasi yang menguatkan terputus. Hadits khabar ini merupakan sebagian besar hadits, dan tidak boleh diandalkan, karena keasliannya tidak terbukti dan tidak wajib,” paparnya.

“Dalam biografi Nabi Muhammad, kita melihat bahwa ketika hadits itu ditulis pada masanya, dia memerintahkan untuk membakarnya dan menahan diri untuk tidak menuliskannya. Jadi jika Anda mengambil hadits khabar dan memaksa orang untuk mematuhinya, Anda mungkin menentang kuasa Allah dengan menurunkan Al-Qur’an yang dimaksudkan untuk menjadi baik untuk semua waktu dan tempat,” imbuh dia.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button