NASIONAL

Pengamat: Tak Ada Terorisme, Densus 88 Hanya Lagi Bersih-Bersih Orang-Orang Jamaah Islamiyah

Jakarta (SI Online) – Penangkapan terhadap tiga ustaz di Bekasi oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror hanyalah didasari keterlibatannya dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang berdasarkan putusan pengadilan pada 2008 silam.

Pengamat terorisme sekaligus Direktur Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya mengatakan, dalam penangkapan tiga ulama ini banyak yang menggiring isu untuk memecah belah umat Islam.

“Ada yang giring ke kanan ada yang giring ke kiri, sudah liar itu. Padahal sebenarnya sederhana, itu Densus 88 lagi bersih-bersih orang-orang JI,” kata Harits, Kamis (18/11) seperti dilansir Rmol.id.

Baca juga: Polisi Tuduh Tiga Ustaz Terlibat Jamaah Islamiyah

Dengan JI telah menjadi keputusan pengadilan sebagai organisasi yang dilarang di Indonesia, Densus 88 memiliki legitimasi untuk mengoperasionalkan UU teroris tersebut.

“Jadi siapapun orang yang diduga terkait dengan JI dan itu ada batas struktur puncak atau kemudian menjadi anggota biasa ya ditangkap,” katanya

“Akhir-akhir ini kan orang yang ditangkap terkait dengan JI. Menurut mereka ya, Densus 88,” kata dia lagi.

Dia menambahkan bahwa tiga orang yang ditangkap oleh Densus 88 tidak melakukan operasi teror belakangan ini, namun dalam rangka hanya bersih-bersih orang-orang yang terafiliasi dengan JI.

Baca juga: Densus 88 Sebut Penangkapan Ustaz Zain An-Najah Terkait Lembaga Pendanaan JI

“Kalau kita bisa bicara person per person dari banyak yang ditangkap dari beberapa bulan ini, termasuk yang terakhir itu tidak ada yang melakukan aksi terorisme itu kan enggak ada. Secara person enggak ada, aksi teror apa yang dilakukan? tidak ada, kuncinya cuma satu karena JI. Sementara persoalan JI ini saya katakan Densus 88 punya legitimasi karena JI organisasi teroris yang dilarang,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Back to top button