Al-Quds Milik Islam, Ini Buktinya!
Sementara itu, penamaan Yahudi menggunakan istilah Tembok Ratapan didasarkan pada ritual mereka yang menangisi runtuhnya kejayaan masa lalu di sana. Pascapenjajahan tahun 1967 M, arkeolog Yahudi telah melakukan banyak penggalian di bawah tembok tersebut, namun mereka tetap gagal menemukan bukti yang valid demi mendukung klaim mereka.
Adapun distrik Al-Quds Baru mencakup seluruh kompleks bangunan modern yang didirikan di luar area benteng kuno. Kawasan Kota Baru ini dicirikan oleh arsitektur bangunan yang modern, kompleks pemukiman baru, serta tata jalan yang kontemporer.
Kawasan inilah yang mulai dijajah oleh zionis Yahudi sejak tahun 1948 M. Mereka kemudian menyempurnakan pencaplokan seluruh wilayahnya pascaperang tahun 1967 M.
Meskipun demikian, di dalam distrik Al-Quds Baru ini masih bertebaran banyak peninggalan bersejarah Islam. Di area Bukit Zaitun (Jabal al-Tur) misalnya, berdiri kokoh masjid sahabat yang mulia Salman Al-Farisi serta masjid Sufi wanita Rabiah Al-Adawiyah.
Di samping itu, di sisi sebelah utara dari Kota Tua Al-Quds terletak Kompleks Pemakaman Mamilla (Maqbarat Mamila). Rangkaian riwayat sejarah mencatat bahwa di dalam pemakaman tersebut bersemayam jasad dari sekitar 7.000 syahid yang gugur selama Perang Salib.
Kini, kaum Yahudi telah mengalihfungsikan makam bersejarah tersebut menjadi taman hiburan umum. Mereka melakukan penodaan itu setelah meratakan dan menginjak-injak seluruh kuburan para syahid yang ada di dalamnya.
Lembaran sejarah secara sahih menegaskan bahwa Al-Quds merupakan kota milik bangsa Arab sejak sekitar enam ribu tahun yang lalu. Sepanjang perjalanannya, kota ini memang sempat melewati dinamika berbagai macam corak kekuasaan politik eksternal.
Kota suci ini tercatat pernah berada di bawah kendali kekuasaan bangsa Persia dan bangsa Romawi. Hingga akhirnya pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab r.a., pasukan muslim berhasil meraih kemenangan gemilang atas Romawi.
Umar bin Khattab memasuki Al-Quds sebagai seorang pemenang yang tawadu demi menerima penyerahan kunci kota dari pemimpin setempat. Umar kemudian mengumpulkan seluruh penduduk asli kota tersebut dan menyampaikan khotbahnya yang monumental di hadapan mereka.
Beliau menegaskan prinsip kesetaraan universal dengan berkata, “Bagi kalian adalah hak yang sama sebagaimana hak yang ada pada kami, dan atas kalian adalah kewajiban yang setara sebagaimana kewajiban yang dibebankan kepada kami.”
Setelah itu, Umar mengunjungi Gereja Makam Kudus dan mendapati rumah ibadah Nasrani tersebut dalam kondisi kotor dipenuhi tumpukan sampah.

Umar r.a. seketika turun tangan membersihkan gereja tersebut dan mengangkut kotorannya menggunakan jubah perangnya sendiri. Di dekat kawasan itulah umat Islam kemudian mendirikan Masjid Umar, yang menjadi cikal bakal dari pembangunan Kompleks Masjidilaksa.
Rangkaian kronologi historis ini memberikan bukti yang sangat valid bagi kita bahwa Al-Quds adalah tanah air milik Arab Islam. Seluruh periode penjajahan yang pernah terjadi di atas tanahnya pada hakikatnya hanyalah fase anomali yang bersifat temporer.






