NASIONAL

Beratkan Calhaj, Anggota Komisi VIII DPR Tolak Kenaikan Biaya Haji

Untuk akomodasi hotel, lanjut dia, Komisi VIII DPR RI mengusulkan kontrak hingga lima tahun, yang sebelumnya selama satu tahun saja.

“Jadi, setiap ada kenaikan, setiap tahunnya bisa terhindari karena sudah ada kontrak selama lima tahun. Jadi, haji itu ‘kan satu kali dalam setahun, sisanya bisa untuk jamaah umrah. Jadi, enggak perlu susah-susah lagi,” tuturnya.

Untuk komponen biaya terkait dengan waktu jemaah haji selama di Mekah, dia menyebut sebelumnya jemaah haji berada di Mekah selama 40 hari, menjadi 30 hari atau 35 hari.

“Ini ‘kan jika diturunkan waktu dikurangi, misalnya sampai 30 hari atau anggap saja 35 hari lumayan akan mengurangi biaya operasional jemaah haji. Begitu pula dengan hotel harus mencari hotel lebih dekat dengan Masjidilharam, biaya akomodasi itu bisa ditekan,” ucapnya.

Oleh karena itu, dengan mencermati pengurangan pada sejumlah komponen biaya, menurut dia, hal tersebut akan berdampak pada penurunan biaya haji sehingga tidak akan memberatkan masyarakat.

“Umat Islam ke Tanah Suci, ke Tanah Suci naik haji, jeritan jemaah calon haji, juga jeritan anggota DPR RI,” katanya sembari berpantun.

sumber: ANTARA

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button